Warga Karawang Korban Perdagangan Orang Ke Suriah Siap Dipulangkan

Warga Karawang Korban Perdagangan Orang Ke Suriah Siap Dipulangkan
Teropongpost, Karawang, -Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Jawa Barat, telah memfasilitasi pemulangan Dede Asiah korban Human Trafficking atau Perdagangan Pekerja Migran Wanita Indonesia asal Karawang ke Suriah belum lama ini.

Awalnya, Dede Asiah warga Karawang tersebut dijanjikan Penyalur Tenaga Migran Indonesia pekerjaan ke Suriah secara Ilegal, dengan upah besar. Ternyata sesampainya ke negara tujuan jauh dari kenyataan, baik upah ataupun pekerjaan. Sehingga Dede Asiah pun terdampar, melalui media sosial pribadinya memposting kenyataan yang sedang dialaminya sehingga menjadi viral.

“Postingan Dede Asiah menjadi pembicaraan tingkat Nasional. Pemerintah Indonesia saling berkomunikasi dengan KBRI di Suriah untuk menyelamatkan Dede Asiah, serta dipulangkan ke Tanah Air sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Rosmalina Dewi, didampingi Kepala Bidang Pencari Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disnakertrans H. Endang Syafrudin, Rabu, (12/4/23) di ruang kerjanya kepada awak media.

Read More

H. Endang Syafrudin menambahkan, Dede Asiah sudah diamankan di KBRI untuk sementara waktu menunggu proses persiapan lainnya, Termasuk penjadwalan pemulangan dari Suriah. Pemerintah Kabupaten Karawang telah memfasilitasi keseluruhan, Disnaker Karawang telah berkoordinasi dengan BP2MI, Bappeda, Dinsos, Polres Karawang, DP3A.

“Saat ini sedang dikoordinasikan waktu pemulangan dan penjemputannya dari Bandara.” Ungkapnya.

Endang berpesan kepada masyarakat Karawang yang berpotensi kerja, Disnakertrans Lembaga Pemerintah yang syah, sebagai tempat pencari informasi. Masyarakat harus memenuhi seluruh ketentuan yang disahkan, pendokumetasian data pribadi pencari kerja dalam atau luar negeri untuk tidak terulang kembali seperti Dede Asiah.

“Saat ini Suriah belum membuka tenaga migran, atau masih tutup, kecuali tenaga tertentu dengan prosedur dokumen yang benar.” Pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.