Teropongpost, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republik Indonesia, Farida Farichah, mendorong segenap civitas akademika dan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk mengambil peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Mahasiswa diharapkan Farida Farichah terlibat aktif dalam menyukseskan program strategis nasional berupa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal tersebut disampaikan secara langsung dalam agenda Gerakan Literasi Perkoperasian bertajuk ‘Arah Baru Generasi Muda Peduli Koperasi’ yang dihelat di Kampus UNNES, Kota Semarang, pada Senin (18/5). Wamenkop Farida Farichah memberikan penekanan bahwa para mahasiswa yang nantinya akan terjun langsung ke tengah masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mengemban misi penting.
Mereka dituntut harus mampu menjadi jembatan informasi dan edukasi yang efektif bagi warga desa mengenai keberadaan serta fungsi strategis dari program KDKMP tersebut.
Farida menjabarkan bahwa sudah semestinya segala bentuk sumber daya yang ada di wilayah perdesaan dikelola secara mandiri oleh warga desa itu sendiri, sehingga perputaran arus kesejahteraannya pun akan kembali dinikmati oleh masyarakat desa setempat.
Koperasi ini dinilai sebagai instrumen fundamental untuk mewujudkan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi nasional, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak hanya berputar dan dinikmati oleh kalangan konglomerat saja.
Agenda strategis di kampus ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Rektor UNNES Prof. Dr. S. Martono, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari, serta jajaran Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Dalam cetak birunya, KDKMP diproyeksikan untuk menjalankan enam unit usaha dasar yang menyentuh kebutuhan primer masyarakat, meliputi pengelolaan gerai sembako, penyediaan klinik kesehatan, apotek, hingga unit penyaluran perkreditan mikro.
Guna memastikan keberlanjutan operasional dan tata kelola yang akuntabel, pemerintah kini tengah mendesain rekrutmen manajer profesional dengan standarisasi kriteria kompetensi kognitif dan emosional yang tinggi demi menghadirkan transfer pengetahuan yang optimal kepada warga lokal.
Sebagai figur alumni yang lahir dari rahim UNNES, Farida menitipkan pesan emosional agar para sarjana muda nantinya tidak sekadar berorientasi mencari kerja di kota-kota besar setelah lulus.
Sebaliknya, mereka diharapkan bersedia kembali ke daerah asal masing-masing guna mengoptimalkan segala potensi desa.
Mahasiswa harus berani menjadi penggerak dan menegaskan kepada warga bahwa koperasi ini adalah milik bersama yang wajib dijaga demi kesejahteraan kolektif.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Evaluasi Profesionalisme Koperasi Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah mematangkan program terintegrasi yang diberi tajuk ‘Waras Ekonomi’. Program ini dirancang sebagai wadah penguat bagi para pelaku UMKM dengan memanfaatkan koperasi sebagai motor penggeraknya.
Agustina menyatakan kesiapan Kota Semarang untuk menjadi pionir dalam penyesuaian sistem ekonomi lokal tersebut.
Pihaknya membuka ruang kolaborasi yang luas dengan UNNES agar formula insersi atau pemikiran koperasi yang lahir dari lingkungan kampus dapat langsung diimplementasikan dan diterapkan dalam kebijakan tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, memberikan pandangan mengenai pentingnya melakukan revitalisasi citra koperasi di mata generasi muda.
Koperasi harus dipandang sebagai sebuah entitas bisnis modern yang berbasis kekeluargaan namun tetap dikelola dengan prinsip profesionalisme yang ketat.
Prof. Martono juga tidak ragu memberikan catatan kritis terkait hambatan filosofis yang selama ini kerap menjadi batu sandungan bagi perkembangan koperasi di Indonesia. Menurutnya, prinsip kekeluargaan sering kali disalahartikan secara keliru di lapangan, sehingga mengaburkan profesionalisme utamanya dalam tata kelola manajemen keuangan.
Ia menegaskan bahwa marwah koperasi harus dikembalikan sebagai sebuah lembaga bisnis yang sehat. Jangan sampai atas nama asas kekeluargaan, kewajiban membayar utang justru diabaikan dan membuat pihak manajemen merasa tidak enak untuk melakukan penagihan secara tegas.







