Teropongpost, Kab.TANGERANG –UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VII Kabupaten Tangerang melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan dengan memperbaiki gorong-gorong berlubang di ruas Tanjakan–Rajeg, Kecamatan Rajeg, Sabtu (7/11/2026). Penanganan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus memulihkan kondisi jalan agar kembali aman dilalui masyarakat.
Perbaikan gorong-gorong oleh UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VII di ruas Tanjakan–Rajeg menjadi salah satu bentuk respons terhadap kerusakan infrastruktur yang berisiko mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi lubang pada bagian gorong-gorong dinilai perlu segera ditangani karena dapat membahayakan pengendara, terutama pengguna kendaraan roda dua.
Melalui kegiatan pemeliharaan tersebut, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VII berupaya memastikan kerusakan pada fasilitas pendukung jalan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Penanganan dilakukan dengan memperbaiki bagian yang mengalami kerusakan agar fungsi jalan dapat kembali menunjang mobilitas masyarakat.
Petugas mulai bekerja di lokasi sejak pagi hari. Pekerjaan difokuskan pada penambalan dan perbaikan bagian gorong-gorong yang berlubang, dengan harapan kondisi permukaan jalan menjadi lebih aman bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pihak UPTD menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil pemantauan kondisi infrastruktur di lapangan. Respons terhadap laporan warga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas jalan dan fasilitas pendukungnya di wilayah kerja UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VII.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan rutin dan penanganan cepat terhadap kerusakan jalan dan jembatan di wilayah kerja kami agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas tetap terjaga,” ujar perwakilan UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VII, kepada awak media.
Penanganan kerusakan gorong-gorong tersebut juga memiliki arti penting dalam aspek keselamatan transportasi. Lubang pada badan jalan maupun fasilitas drainase yang berada di jalur kendaraan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya ketika pengendara tidak sempat mengantisipasi kondisi jalan.
Karena itu, masyarakat yang melintasi ruas Tanjakan–Rajeg diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama selama pekerjaan berlangsung. Pengguna jalan diminta memperhatikan petunjuk petugas dan kondisi sekitar lokasi perbaikan untuk menghindari gangguan maupun risiko keselamatan.
Selain melakukan penanganan langsung, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VII mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan infrastruktur. Warga diharapkan segera menyampaikan laporan apabila menemukan jalan berlubang, kerusakan gorong-gorong, atau kondisi jembatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Partisipasi masyarakat dinilai penting karena laporan dari lingkungan sekitar dapat membantu petugas mengidentifikasi kerusakan secara lebih cepat. Dengan demikian, penentuan prioritas pemeliharaan dapat dilakukan berdasarkan kondisi aktual dan tingkat risiko di lapangan.
Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang melalui UPTD terkait menyatakan akan terus melaksanakan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah kewenangannya. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga kelayakan fasilitas transportasi sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Keberlanjutan pemeliharaan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah. Penanganan kerusakan secara berkala, disertai pengawasan dan pelaporan masyarakat, diharapkan dapat mencegah kerusakan berkembang lebih luas serta mengurangi potensi gangguan terhadap keselamatan lalu lintas.
Perbaikan gorong-gorong di ruas Tanjakan–Rajeg dengan demikian tidak hanya menjadi pekerjaan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pelayanan publik dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan berfungsi baik. Konsistensi penanganan serta evaluasi kondisi jalan diharapkan dapat memastikan manfaat pemeliharaan dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.







