Teropongpost Lebak Banten – Sontak dunia jagat maya dihebohkan dengan pemberitaan beberapa hari lalu di media masa, seorang warga Barengkok berinisial E menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal, yang dikabarkan berjumlah sekitar sepuluh orang. Insiden ini terjadi di RSUD Malingping.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/6/2025), korban, E, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika dirinya bersama seorang rekan mendatangi RSUD Malingping untuk menjenguk istri rekannya yang sedang dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD). Namun naas sekitar pukul 02.00 WIB, setelah selesai menjenguk, tiba-tiba sekelompok orang yang tidak dikenal menghampirinya dan langsung melakukan perbuatan tersebut.
Hal itu menuai respon dari Tunas Indonesia Raya (TIDAR) PC Kabupaten Lebak, M Febi Pirmansyah, selaku wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga, ia mengecam keras perbuatan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Malingping. Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polsek Malingping untuk segera mencari dan menangkap para pelaku premanisme tersebut.
“Kami TIDAR Lebak mengecam keras prilaku premanisme tersebut, meminta APH untuk segera mencari dan menangkap para pelaku premanisme itu,” ucapnya. Selasa (10/6/2025).
Febi menegaskan bahwa tindakan premanisme di bumi Lebak harus dimusnahkan, jangan memberikan ruang pada para pelaku premanisme.
“Kabupaten Lebak harus bersih dari prilaku premanisme, kalau ada hal tersebut maka harus dimusnahkan. Jangan diberikan ruang bebas pada pelaku premanisme,” tandasnya.