Teropongpost, Lebak, –Ramai dalam pemberitaan media online terkait dugaan kesewenangan Kepala Desa Cigoong Utara yang melakukan pelantikan terhadap ketua Karang Taruna Desa, yang diketahui tidak berdasarkan pemilihan atau musyawarah mufakat dengan para Ketua Pemuda yang ada di Desa Cigoong Utara.
Akibat keputusan tersebut, massa pemuda yang merasa keberatan beramai-ramai mendatangi kantor pemerintahan Desa Cigoong Utara untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah Desa Cigoong utara pada Senin, 9 Mei 2022 Lalu.
Menyikapi hal tersebut, Hendra Boby Abimanyu, Salah satu aktivis pembela aspirasi masyarakat di kecamatan cikulur menyampaikan, Dugaan kesewenangan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Cigoong Utara bukan kali pertama.
“Sebelumnya, massa yang terdiri dari emak emak kemudian disusul oleh warga lainnya, juga pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Desa cigoong Utara akibat penetapan penerima Bansos yang diduga tumpang tindih.” Tutur Hendra kepada Media pada Kamis, (12/05/2022).
Hendra menilai, kebijakan yang di ambil oleh kepala Desa Cigoong Utara hanya mementingkan sepihak bukan untuk kepentingan umum. ia juga menduga lemahnya pengawasan pemerintah kecamatan Cikulur, sehingga pemerintah dibawahnya leluasa dalam membuat kebijakan tanpa mengedepankan aturan.
“Dugaan kesewenangan ini sudah berkali-kali dilakukan, saya minta pemerintah Kecamatan Cikulur dalam hal ini Bpk Camat sebagai fungsi pengawasan Desa agar lebih menekankan kepada pemerintah Desa agar selalu mengedepankan aturan-aturan yang berlaku dalam menjalankan fungsinya sebagai Kepala Desa.” Tegasnya.