Teropongpost, Kab. Mesuji, -Saidi, Selaku Ketua Masyarakat marga Buay Mencurung atau keturunan mencurung dan kawan-kawan yang terbentuk terdiri dari 6 (enam) umbul, menghadiri Undangan Rapat terkait sengketa lahan Masyarakat Buay Mencurung dengan PT. SIP (Sumber Indah Perkasa). Senin, (21/08/23).
Undangan diberikan langsung oleh jajaran Polres Mesuji. Pertemuan Buay Mencurung dengan pihak perusahaan perihal pemberitahuan dan penanganan penyelesaian permasalahan lahan Aset Buay Mencurung dalam HGU PT. SIP (Sumber Indah Perkasa) yang terletak di desa talang batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Rapat berlangsung di ruang kerja Reskrim polres Mesuji. Dihadiri oleh H. Johanis Damiri, S.E.,M.Sc.,Ph.D Kuasa Masyarakat Adat Buay Mencurung, Sadam Husein Kuasa Masyarakat Adat Buay Mencurung, Sayusi Kuasa Masyarakat Adat Buay Mencurung, Saidi Kuasa Masyarakat Adat Buay Mencurung, Sai’in Kuasa Masyarakat Adat Buay Mencurung, Herwan Abdullah Kuasa Masyarakat Adat Buay Mencurung. Dan tokoh adat Mego pak dari Tulang bawang.
Adapun tidak lain warga masyarakat turut menghadiri, mendengar serta menyaksikan, untuk hasil keputusan rapat selama ini lahan tanah adat seluas 3500 H tersebut yang dikuasai oleh PT. SIP (Sumber Indah Perkasa) selama 32 tahun tanpa kejelasan terhadap keturunan marga buay mencurung atau keturunan mencurung.
Di ruang terpisah Hamid Bsc, menuturkan terkait persoalan lahan tanah seluas 3500 H selama 32 tahun digarap dan kuasai pihak perusahaan, pada hari ini kita duduk bersama baik itu unsur dari pihak penegak hukum Polres Mesuji, dan dihadiri dari kejaksaan negeri Mesuji, Dinas perkim Mesuji, Kesbangpol Mesuji, BPN Mesuji, tokoh adat mego pak tulang bawang, dari pihak perusahaan diantaranya Pasu P. Sinaga PT. SIP, Ardiansyah PT.SIP yang mewakili.
“Dalam hal ini kita menunggu hasil warkah yang akan digelar pada tanggal 04 September 2023 mendatang.” tutupnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.