“Banyak warga masih memandang sampah sebagai urusan pemerintah semata, bukan tanggung jawab bersama. Ini membuat pengurangan sampah dari hulu sering gagal,” tegasnya.
Dampak dari persoalan ini bersifat multidimensi. Tumpukan sampah yang tidak tertangani memicu pencemaran udara akibat pembakaran terbuka, mencemari air tanah dan sungai, serta menjadi penyebab utama tersumbatnya drainase yang berujung pada banjir.
Tidak hanya itu, aspek kesehatan masyarakat juga terancam melalui penyebaran penyakit yang dibawa oleh vektor seperti tikus dan lalat.
Dalam skala yang lebih luas, persoalan ini juga berdampak pada ekonomi, mulai dari meningkatnya biaya kesehatan hingga menurunnya nilai lingkungan dan properti.
Insiden longsor di TPST Bantar Gebang menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan sampah yang tidak optimal dapat berujung pada bencana.
Di sisi lain, beban anggaran yang harus ditanggung pemerintah juga tidak kecil. Pada tahun 2024 saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan sekitar Rp114 miliar untuk kompensasi kepada masyarakat terdampak di sekitar Bantar Gebang. Bagi Budi, angka tersebut seharusnya menjadi alarm bahwa pendekatan saat ini belum menyentuh akar masalah.
“Selama sampah hanya dipindahkan dan ditumpuk, maka kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan. Anggaran besar akan terus habis tanpa hasil yang signifikan,” kata Budi.
Ia menilai, pendekatan end-of-pipe seperti pembuangan ke tempat pemrosesan akhir sudah tidak relevan jika tidak diimbangi dengan sistem pengolahan yang bernilai ekonomi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah menjalankan berbagai program, mulai dari penguatan bank sampah, pengelolaan berbasis RW, hingga pemanfaatan teknologi seperti RDF plant dan rencana pembangkit listrik tenaga sampah. Bahkan, roadmap pengelolaan sampah 2025–2026 telah disiapkan sebagai arah kebijakan jangka menengah.
Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala klasik, terutama terkait konsistensi, integrasi sistem, dan partisipasi masyarakat.
Dalam konteks itulah, Budi mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) khusus pengelolaan sampah sebagai solusi strategis. Ia menilai bahwa pendekatan birokratis semata tidak cukup untuk mengelola persoalan sebesar ini.
Diperlukan entitas yang bekerja secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Mendirikan Perumda khusus untuk menangani sampah adalah langkah strategis. Dengan fokus dan tata kelola yang lebih profesional, sampah bisa diolah menjadi nilai tambah, bukan sekadar dibuang,” ujarnya.
Menurutnya, Perumda tidak hanya akan memperbaiki sistem pengelolaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Sampah dapat diolah menjadi energi listrik, kompos, bahan baku daur ulang, hingga produk kreatif yang memiliki nilai jual. Hal ini sekaligus dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi sirkular di tingkat lokal.
“Perumda bisa menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mengubah beban menjadi potensi ekonomi. Ini yang selama ini belum dimaksimalkan,” kata Budi.
Ia juga menekankan pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sampah. Dengan sistem yang lebih profesional, potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi dapat ditekan.
“Pengelolaan yang profesional dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan anggaran digunakan secara efektif,” tambahnya.
Lebih jauh, Budi melihat bahwa keberadaan Perumda dapat menjadi instrumen untuk mengintegrasikan seluruh rantai pengelolaan sampah, dari hulu hingga hilir. Mulai dari edukasi masyarakat, pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, hingga pengolahan akhir berbasis teknologi.
Dengan sistem yang terintegrasi, dampak negatif seperti pencemaran, banjir, dan kerusakan lingkungan dapat ditekan secara signifikan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya bergantung pada pembentukan lembaga baru, tetapi juga pada komitmen politik dan konsistensi kebijakan.
Pemerintah daerah harus berani melakukan reformasi sistem, termasuk dalam hal regulasi, pendanaan, dan kemitraan dengan sektor swasta.
“Pemprov punya potensi besar untuk mewujudkan ini, apalagi sudah ada roadmap yang jelas. Tapi yang dibutuhkan adalah keberanian eksekusi dan konsistensi,” ujarnya.
Pada akhirnya, Budi menegaskan bahwa perubahan paradigma adalah kunci utama. Sampah tidak boleh lagi dilihat sebagai akhir dari siklus konsumsi, melainkan sebagai awal dari siklus ekonomi baru.
“Sampah kota Jakarta harus jadi nilai tambah, bukan sumber masalah. Kalau dikelola dengan benar, ini bisa jadi energi, jadi uang, dan jadi solusi. Tinggal mau atau tidak kita serius mengelolanya,” pungkasnya.**







