Melalui PTSL, Kantah dan Pemkot Tangsel Secara Simbolis Serahkan Sertifikat Tanah Warga

Melalui PTSL, Kantah dan Pemkot Tangsel Secara Simbolis Serahkan Sertifikat Tanah Warga
Teropongpost, Tangsel, -Pemerintah Kota Tangsel bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Tangsel menyerahkan puluhan sertifikat untuk warga yang dijamin oleh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wali Kota Benyamin Davnie bersama Kepala Kantor Pertanahan Shinta Purwitasari, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Sudaryanto, berserta unsur Forkopimda, di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel. Selasa, (9/1/24).

Dalam sambutannya Wali Kota Benyamin mengatakan, “Kerja sama yang erat dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa semua warga memiliki kepastian atas tanah yang mereka tempati.” Katanya.

Read More

Tahun ini, program ini menargetkan menyelesaikan 1.423 bidang tanah, dan pemberkasan telah mencapai 100 persen hingga saat ini.

“Capaian ini adalah bukti dari kerja keras dan dedikasi dari semua pihak yang terlibat. PTSL telah tersebar di seluruh penjuru kota kita, mencakup 7 kecamatan, 49 kelurahan dengan hanya sisa 5 kelurahan lagi,” ujarnya.

Di acara tersebut, Wali Kota Benyamin sempat berbincang dengan salah satu warga penerima manfaat program PTSL, Ibu Nafsiah.

Beliau bertanya bagaimana perasaan Ibu Nafsiah telah menerima sertifikat tanah. Ibu Nafsiah merespon kegembiraannya; “Alhamdulillah Pak, senang.” Serunya.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan sertifikat PTSL oleh Presiden pada tahun 2023.

“Pagi ini kita menyerahkan sertifikat kepada 96 masyarakat penerima di Tangerang Selatan, melanjutkan penyerahan sertifikat dari Presiden tahun lalu yang kita kirim sebanyak 23 orang perwakilan dari Tangsel ke istana,” terangnya.

Selain menyerahkan sertifikat untuk masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menyerahkan sebanyak 52 sertifikat aset milik Pemerintah Kota.

“Jumlah bidang aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan ditargetkan sebanyak 862 bidang, dengan jumlah yang sudah terdaftar di kami mencapai 206 bidang,” jelasnya.

PTSL Tangsel

Kantah Kota Tangsel juga tengah menggenjot penerapan berbagai program, termasuk digitalisasi hampir di semua pelayanan.

“Di antaranya ada program Sultan untuk layanan konsultasi daring, Kantah Tangsel bergabung di Mal Pelayanan Publik, dan pelayanan akhir pekan untuk pemohon tanah di hari Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.

Sebagai Informasi, pada kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo, Kapolres Tangerang Selatan Faisal Febrianto, Dandim 0506 Tangerang Endik Hendra Sandi, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Zulkarnain Lubis, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Perwakilan Pengadilan Negeri Tangerang, Perwakilan BNN Kota Tangerang Selatan, Perwakilan Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Banten Osman Affan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Banten Suwandi Prasetyo, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Banten Yayat Ahadiat Awaludin, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Eko Suharno, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten Goyandi Dwi Ammar dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Banten Danu Susilo serta Para Camat dan Lurah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.