PKPT 2024, Inspektorat Seram Bagian Barat Turunkan Tim di 11 Kecamatan

PKPT Tahun 2024, Inspektorat Seram Bagian Barat Turunkan Tim di 11 Kecamatan
Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) Tahun 2024, Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat telah menurunkan tim untuk melaksanakan PKPT Reguler atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban DD dan ADD, T.A. 2023 pada 11 Kecamatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Indra Marupey, inspektur pembantu (Irban Khusus) sekaligus Plt. Inspektur pada Inspektorat Kab. Seram Bagian Barat saat di temui di ruang kerjanya, Selasa, (30/07/2024).

“Inspektorat sementara melakukan pemeriksaan reguler (PKPT DD dan ADD) di 11 kecamatan, yang mana kami telah melakukan pemeriksaan di 6 kecamatan dari 11 kecamatan, salah satunya adalah kecamatan Huamual khususnya pada Desa Lokki yang mana menjadi salah satu sample pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban DD dan ADD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

Menurut Indra, sebelum tim melaksanakan tugas pemeriksaan telah disusun Program Kerja Pemeriksaan yang menjadi standar/panduan untuk memenuhi kualitas Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan dari sebuah kegiatan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh masing-masing Tim Pemeriksa. Selain itu, control/pengendaliannya dilakukan oleh Pengendali Mutu dan Pengendali Teknis, guna menjamin Tim telah memenuhi memenuhi kriteria, prosedural maupun standar mutu yang ditetapkan.

“Salah satu tujuan penyusunan Program Kerja Pemeriksaan (PKP) adalah menjamin/menjaga integritas, independensi, objektifitas dan profesionalisme Tim Pemeriksa dalam pelaksanaan kegiatan PKPT Reguler atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban DD dan ADD T.A. 2023,” tambahnya.

Harapannya, tim pemeriksa dapat mengidentifikasi sesuai dengan aspek penilaian serta metodelogi yang digunakan dalam pemeriksaan masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan tupoksi, system pengendalian intern, pengelolaan keuangan, pengelolaan program serta pengelolaan aset desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya, yang dapat berindikasi pada penyalahgunaan, penyelewengan oleh tim dapat diungkapkan dan bisa di cegah sehingga dapat dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi yang tegas.

“Yang mana dampak dan akibat yang ditimbulkan dari pengelolaan dan pertanggungajwaban DD dan ADD, bahwa siapa saja yang bertanggung jawab dengan kondisi – kondisi tersebut dapat diberikan rekomendasi sanksi serta pembinaan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Harapannya, kondisi – kondisi yang di temui dan diungkapkan oleh tim dalam sebuah laporan hasil pemeriksaan nanti dapat menjadi perhatian bagi pihak pihak yang terkait, mulai dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PMD selaku leading sektornya serta Camat atas kinerja Pemerintah Desa serta BPD, sehingga ada perbaikan kualitas pembinaan, control/pengendalian serta evaluasi,” tuturnya.

“Khusus untuk masalah mandeknya Pembangunan Balai Dusun Siaputih sudah menjadi perhatian dan mendapat entensi khusus karena masuk dalam wilayah Desa Loki yang mana pada tahun-tahun sebelumnya oleh pemeriksaan tim inspektorat juga ditemui permasalahan yang sama dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban DD dan ADD khususnya Belanja Modal (Infrastruktur),” pungkasnya.

Kondisi tersebut yang sudah diungkap sebelumnya oleh teman – teman media terkait persoalan pembangunan yang mandek di desa Lokki, dan itu di tanggapi serius oleh kami (Inspektorat) , itupun nanti akan terungkap oleh tim reguler ini atas permasalahan/kondisi, penyebab, akibat/dampak serta siapa saja yang bertanggungjawab.

Inspektorat juga akan mengambil langkah – langkah tertentu dalam hal ini, di samping juga ada tahapan/prosedur yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa beserta pengendali mutu dan teknis teknis yang akan membahas dalam tahapan pokok-pokok hasil pemeriksaan diakhir sebelum masuk dalam tahapan penyusunan draf laporan hasil pemeriksaan.

“Bisa saja adanya rekomendasi peningkatan ke status pemeriksaan khusus jika dipandang perlu oleh Tim Pemeriksa berdasarkan kondisi, penyebab, dan akibat/dampak yang di temukan,” tutup Indra.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.