Pentahelix Center: Jika Pajak Salah Arah, Kerusakan Alam Semakin Parah

Pentahelix Center: Jika Pajak Salah Arah, Kerusakan Alam Semakin Parah
Teropongpost, Jakarta, — Kerusakan alam akan terus berlanjut selama pajak belum menerapkan prinsip ekologi dengan benar. Pajak seharusnya menjadi instrumen utama untuk menata perilaku pengusaha agar menjaga kelestarian hutan, bukan memberi fasilitas bagi pihak yang merusak lingkungan.

“Prinsip dasar keadilan ekologis harus ditegakkan setegak-tegaknya. Pihak yang merusak alam harus menanggung biaya atas dampak yang ditimbulkan. Selama aktivitas yang merusak lingkungan masih menerima keringanan, tax holiday, atau fasilitas fiskal lainnya, kerusakan ekologis akan terus berlangsung. Negara harus membayar penderitaan korban banjir dengan kebijakan fiskal yang nyata,” ujar Alip Purnomo, Direktur Eksekutif Pentahelix Center, usai memimpin diskusi Refleksi Pajak Akhir Tahun di Universitas MH Thamrin Jakarta, 11 Desember 2025.

Alip berharap pemerintah mendesain ulang kebijakan fiskal nasional menuju instrumen yang lebih hijau, mulai dari penerapan pajak karbon yang nyata, pemberian insentif bagi daerah yang berhasil menurunkan deforestasi, hingga penghentian seluruh fasilitas pajak bagi industri yang terbukti merusak lingkungan. Menurutnya, perubahan desain fiskal merupakan kunci transformasi ekonomi Indonesia. Dengan arah fiskal yang tepat, Kementerian Keuangan dapat memperlambat kerusakan hutan, memulihkan ekologi, dan membangun ekonomi hijau yang lebih kuat dibanding model ekstraktif yang selama ini dominan.

Read More

Pentahelix Center menggelar dialog ini bersama Tax Center dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas MH Thamrin juga menyoroti isu publik lainnya, seperti ironi pembangunan yang tidak sebanding dengan pajak yang dibayar masyarakat, beban administrasi bagi UMKM, serta keluhan industri meubel yang tetap dibayangi biaya produksi tinggi meski menyumbang devisa melalui ekspor. Diskusi ini mempertanyakan mengapa pihak yang menunggak pajak besar justru menikmati keistimewaan, sementara masyarakat kecil langsung menerima sanksi.

Kegiatan ini dihadiri Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Direktorat Jenderal Pajak, Himpunan Industri Meubel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), praktisi media, praktisi pajak, akademisi, dan mahasiswa. Mengangkat tema Moral Fiskal di Era Digital: Antara Kepatuhan, Kepercayaan, dan Keadilan, forum ini mencerminkan dialog lintas-sektor yang menjadi ciri pendekatan pentahelix dalam mencari solusi kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.