Teropongpost, Tangsel, -Telah terjadi pengeroyokan terhadap Anastasia Jelita, warga Kp. Kapuk, RT. 007/ RW. 002, Kel. Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 25 Mei 2025, sekitar pukul 14.23 WIB, di Jl. H. Somad, RT. 003/RW. 004, Kel. Cireundeu, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Yang mana dilakukan oleh 2 orang berinisial L dan I.
Mendapatkan perlakuan itu korban pun dengan didampingi oleh orang tuanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur. Dengan nomor laporan TBLB / V/ 2025/ SPKT/ SEKCIPTIM/ RES TANGSEL/ POLDA METRO JAYA.
“Saya nggak terima anak saya diperlakukan seperti itu, saya minta pihak polsek Ciputat Timur menindak tegas para pelaku. Agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak terulang kembali terhadap anak anak yang lain,” tutur ibu Korban.
Sementara itu Korban sedang mendapatkan perawatan intensif dikediamannya, disisi lain kedua pelaku kini terancam dijerat UU KUHP Pasal 170 tentang Pengeroyokan.