Teropongpost, Lebak, –Terkait dengan Penetapan Rancangan Anggaran APBdes TA. 2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petang yang difasilitasi oleh Pemerintahan Desa Cisimeut Raya menyelenggarakan rapat Musdes (Musyawarah Desa) terkait dengan Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Ruang Kantor Desa Cisimeut Raya. Senin, (16/1/23).
Pada acara rapat Musdes tersebut turut hadir pula Polsek AKP Sudedi Leuwidamar dan Danramil Babinsa Sarman Supriyadi 0306/Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar diwakili Sekmat Umarmaruki S.H. dan Turut hadir juga ibu korwil pertanian, Kepala Desa Ohan Baheri, Ketua BPD Desa Cisimeut raya beserta anggotanya, Perangkat dan Staf Desa,RT/RW, Karang Taruna,PKK Desa Cisimeut Raya.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun, APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa, Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa, Kepala Desa atau Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Petang Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023,
Harapan Kepala Desa Cisimeut Raya menyampaikan kepada masyarakat mari kita bersama-sama membangun Desa agar kedepannya lebih baik lagi.