Ikravany hilman anggota DPRD Kota Depok, dalam pemaparannya di diskusi publik yang juga di hadiri para orang tua siswa itu, memberikan pandangan sejarah kota Depok yang notabene adalah kota Pendidikan dengan menunjukan logo lambang Kota Depok yang bersimbol pendidikan. Ironis jika penggusuran sekolah menjadi mutlak harus di laksanakan.
Wali murid turut mendapatkan keterangan melalui sosialisasi dari Walikota Depok sangat menyayangkan keputusan sepihak dari Walikota Depok melalui Sekda Kota Depok untuk merelokasi sekolah di akhir tahun ini.
“Penjelasannya kalau keputusan sudah diambil, sudah tidak bisa dianggap lagi, dan sudah bubar aja pada saat itu tidak mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum yang saya tanyakan, sampai tanggal 9 desember kita harus sudah mengosongkan sekolah” tegas wali murid.
Terhadap rencana penggusuran yang tetap dilaksankan ketika diminta keterangannya oleh teropongpost, Retno Lystiarti dari KPAI menjelaskan bahwa menjelang pembagian rapor siswa dan tetap fokus terhadap anak, dan pemenuhan hak anak.
“Secara de fakto adalah sekolah ini ya orang tua siswa harus ada di sekolah menguasai, soalnya kita lihat nanti pemerintah Kota akan bagaimana kalau terkait dengan penggusuran paksa, tapi kalau tempat ini kosong secara de fakto ya bisa diambil alih.” imbuh ikravany hilman anggota DPRD Kota Depok.
Langkah selanjutnya, dimungkinkan dengan menempuh jalur prenfentif secara hukum, dengan melalui gugagatan terhadap pemerintah Kota Depok, sehingga dalam diskusi publik pendapat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum, secara terang benderang memberikan pandangan secara hukum sebagai dukungan keprihatinan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
“Harapannya yang pertama dukungan publik semakin luas, ini kan tidak bisa di tawar-tawar apalagi untuk pembangunan menurut saya tidak urgen apalagi di korbankan pembangunan, menurut saya cari tempat yang lain, jangan mengorbankan dunia pendidikan. Yang kedua harus di hentikan jangan dilanjutkan apalagi sampai benar-benar menggusur, ini bukan berakhir di pendidikan di Depok tapi catatan pendidikan yang buruk di Indonesia.” tegas Roy Murtadho tokoh Pesantren Ekologi Miskat Al- Anwar itu.