Teropongpost, Kab. Tubaba, -Telah terjadi kasus pencabulan dan penganiyayaan anak dibawah umur, yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kasus tersebut terjadi di tiyuh Totomulyo Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dan kini telah dilindungi Kepala Desa dan keluarga Korban.
Sungguh miris, disaat ibunya merantau menjadi TKI, ayah kandungnya mencabuli anak yang seharusnya mengasuh dan menjaga dirinya. Menurut keterangan Korban inisial (bunga) kejadian itu terjadi mulai dari usia 10 tahun sampai dengan sekarang di usia 16 tahun, yang melakukan adalah saudara HR yaitu ayah kandung korban.
Dan kejadian itu terungkap kurang lebih antara 1 minggu yang lalu, berawal dari korban yang pada saat itu dianiaya oleh pelaku sekitar Pukul 23.00 WIB.
Lalu korban disuruh tidur oleh pelaku, setelah itu korban bercerita dengan temannya saudari Tia yang pada saat itu tidur di rumah korban tentang kejadian yang menimpa korban selama ini.
Korban berkata kepada saudari Tia bahwa korban sering dipukul dan dicabuli oleh pelaku, keesokan paginnya saudari Tia menceritakan kejadian tersebut kepada nenek korban, setelah itu nenek korban dan keluarga yang lain menanyakan tentang apa yang di ceritakan oleh saudari Tia kepada korban, dan dari situ korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga.
Sehingga keluarga memanggil pelaku, dan pada saat itu keluarga melalui musyawarah dengan keluarga yang lain mengambil keputusan untuk membuat pernyataan.
Didalam surat isi surat pernyataan Pelaku mengakui tentang perbuatan yang telah di lakukan kepada korban. Pelaku harus angkat kaki dari Tiyuh Totomulyo. Pelaku siap diceraikan oleh istri dan keluar dari rumah tanpa membawa barang apapun.
Dan dalam perjanjian tersebut disaksikan oleh kepalo Tiyuh dan Carik, kemudian surat perjanjian tersebut disimpan di Kelurahan dan yang satu lagi di bawa oleh pelaku.
Menurut informasi dari masyarakat Setempat, diduga pelaku di berikan uang tunai 2,5 juta oleh kepala tiyuh dan di suruh untuk pergi dari tiyuh Totomulyo.
Saat dikonfirmasi oleh awak Media, Sunyoto Kepalo Tiyuh Desa Toto Mulyo dikediaman rumahnya, Selasa, (30/05/2023) Pukul 15.56 WIB membenarkan dengan adanya Kejadian pencabulan dan penganiayaan yang sehari-hari akrab dipanggil HR tersebut.
“Malam setelah Kejadian itu, itu saya di panggil keluarga korban untuk musyawarah terkait yang dilakukan Saudara Heri (pelaku), kata saya mau diapakan sipelaku, kalo mau dipanggil APH, saya telpon, saya kembalikan kekeluarga korban, jangan kita suruh pergi saya sejauh mungkin dari Desa sini, malam ini langsung kita suruh pergi”,ungkap Kepalo Tiyuh menirukan Salah satu keluarga pelaku.
“Ya malam setelah membuat surat pernyataan sipelaku langsung angkat dari rumah, berhubung sudah larut malam, saya suruh menginap dirumah keluarga si pelaku, besok saja perginya. Saya kasihan sama dia (pelaku).” Ujarnya.
Saat Ditanya oleh awak media Kemana perginya pelaku, “pelaku pergi ke Bangka, orang tuanya ada di sana juga”. Beber Kepalo Tiyuh.