Teropongpost, Jakarta, -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono pada Selasa (31/12/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyinkronkan dan membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, terutama terkait alokasi investor yang melibatkan kedua lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.
“Kami ingin menjadwalkan pengukuran tanah secara seragam. Sejauh ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melakukan pengukuran tanah untuk mengalokasikannya kepada para investor. Namun, setelah alokasi tanah, akan dilakukan proses sertipikasi ulang dan pengukuran oleh Kementerian ATR/BPN,” ungkap Basuki dalam pernyataan tertulisnya Kamis, (2/1).
Certified surveyor merupakan rekan kerja resmi Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022.
“Wewenang terkait memang berada di (Kementerian) ATR/BPN. Oleh sebab itu, kita berupaya untuk menyelaraskan proses ini,” jelasnya.
Standarisasi pengukuran tanah ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan infrastruktur serta berbagai fasilitas yang mendukung kesuksesan OIKN sebagai ibu kota baru.