Teropongpost, Lebak, -Beredar sebuah pemberitaan salah satu media online soal dugaan penggelapan satu buah unit kendaraan roda empat yang diduga dilakukan oleh RB yang diketahui saat ini sebagai Caleg DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Demokrat.
Menanggapi hal tersebut, RB saat ditemui awak media dikediaman rumahnya di Cirinten membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan penggelapan satu buah unit kendaraan. Menurutnya, pemberitaan dalam salah satu media online tersebut juga tidak balance (seimbang), karena tidak menyertakan hak jawab atas dirinya.
“Ini hanya sebuah Miskomunikasi saja, kalau saya sebetulnya tidak pernah bertransaksi gadai dengan GN, namun soal unit kendaraan roda empat saya ada proses gadai dengan saudara PA dan itu pun masih normatif dan siap menyelesaikan jika ada permasalahan yang terjadi.” Jelas RB kepada media pada Minggu, (21/01/2024).
Diungkapkan RB, dirinya sangat menyayangkan soal pemberitaan yang sudah beredar tersebut. Menurutnya kode etik sebuah pemberitaan itu harus balance atau berimbang tidak sepihak dan terkesan opini.
“Saya juga menyayangkan soal pemberitaan yang beredar tersebut, pasalnya mencatut satu objek tanpa mengkonfirmasi kebenarannya, itu yang keliru. Padahal ada hak jawab dari sumber yang di tulis tersebut.” Ungkap RB yang juga berlatar belakang Jurnalistik.
Sementara itu, Menanggapi issue yang beredar soal dugaan penggelapan yang ditudingkan kepada Caleg di Kabupaten Lebak, Aktivis Muda sekaligus tokoh politik di Banten Arwan, S.Pd., M.Si turut angkat bicara. Menurutnya dalam sebuah pemberitaan harus balance/berimbang agar tidak merugikan satu pihak dalam penyajian informasi.
“Pemberitaan itu harus berimbang, tidak boleh satu pemberitaan lalu merugikan pihak lain apalagi ini berbasis masalah, asas praduga tak bersalah boleh dilakukan, tapi kemudian media manapun harus mengkonfirmasi karna dalam dunia jurnalis itu yang disebut dengan balance.” Terang Arwan Ketua Umum Ikatan Sarjana Pemersatu Pembangunan Provinsi Banten (ISP3B).
Arwan juga berharap agar persoalan tersebut untuk tidak dikait-kaitkan ke ranah politik dan tetap menjaga kondusifitas agar tidak menciderai niat seseorang untuk bertujuan baik.