Teropongpost, Tangsel, -Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi II DPR RI untuk membahas permasalahan tata ruang dan pertanahan yang tengah menjadi perhatian di wilayah tersebut.
Kunjungan yang berlangsung ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantah Kota Tangsel Seto Apriyadi beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly menegaskan bahwa persoalan tata ruang bukan lagi terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), sebab masalah tersebut sudah selesai.
Ia mengungkapkan, kendala yang terjadi selama ini disebabkan karena ketidaksinkronan antara zona tata ruang daerah dengan pusat, namun kini persoalan tersebut telah dapat diselesaikan.
“Sekarang di Tangsel banyak pengembang yang berkontribusi pada peningkatan pendapatan pemerintah daerah. Dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menunjukkan pencapaian luar biasa seperti pada 2023. Karena pendataan PTSL kini hampir mencapai target setelah berkurang dari 6.000 bidang menjadi sekitar 2.000 bidang,” ungkapnya.
Wahyudin juga menyoroti perkembangan pesat Kota Tangsel ini juga sebagai solusi mengurangi kepadatan penduduk Jakarta. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan Kantah yang dibuktikan dengan tersinkronisasinya data pemerintah dengan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), mengatasi persoalan perbedaan data yang kerap muncul di daerah lain.
Sementara itu, Kepala Kantah Kota Tangsel Seto Apriyadi menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya pengawasan dari Komisi II DPR RI, sekaligus ajang menerima masukan demi peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Banyak pertanyaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pengelolaan lahan kosong dan Barang Milik Negara (BMN) yang kami terima. Kunjungan ini memberi kami banyak masukan berharga untuk memperbaiki sistem pelayanan agar lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Seto juga menyampaikan komitmen Kantah Tangsel terhadap digitalisasi layanan, termasuk sertipikat elektronik dan layanan online, guna mewujudkan proses pertanahan yang transparan dan efisien.
Ia menambahkan, sertifikasi aset-aset fasilitas umum dan sosial seperti masjid dan mushola juga tengah diproses, dengan jumlah sekitar 402 bidang yang sebagian besar masih dalam tahap penyelesaian.
“Untuk Masjid dan Mushola, saya sudah jelaskan bahwa kewenangannya memang berbeda. Ada dua kasus di sini, pertama, Masjid dan Mushola yang pelepasannya berdasarkan fasum-fasos, kedua yang murni berasal dari wakaf masyarakat,” tuturnya.
Untuk wakaf, memang perlu adanya nazir. Namun sering terjadi konflik terkait nazir ini, saat ini kami sedang mengerjakan penyelesaian masalahnya berdasarkan peraturan baru, sehingga memudahkan Kementerian Agama (Kemenag) dan masyarakat dalam mewakafkan tanah secara langsung.
Ia menghimbau masyarakat agar mengurus administrasi pertanahan langsung ke Kantah tanpa menggunakan jasa calo atau pihak ketiga.
“Saya mengimbau masyarakat supaya datang langsung ke kantor pertanahan untuk mengurus pendaftaran atau permohonan sertifikat. Penggunaan pihak ketiga justru menambah biaya dan persyaratan yang dapat memberatkan masyarakat. Semoga kedepannya pelayanan Kantah Kota Tangsel jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.







