Teropongpost, Lebak, –KPU gelar rapat Assistensi di Andika resto Cisalam kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, di hadiri Partai politik, acara dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lebak. Rabu, (23/11).
Ni’Matullah Ketua KPU Lebak menyampaikan terimakasih kepada para peserta dan para tamu undangan yang mengikuti acara rapat Assistensi Penanganan Penyelesaian Sengketa Hukum pada pemilu serentak tahun 2022.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai agenda rencana kerja KPU Lebak, terkait dengan divisi hukum dan penanganan penyelesaian sengketa hukum pada pemilu tahun 2024.” terangnya.
Kami bekerja secara transparan dan jika ada informasi yang belum memuaskan silahkan datang ke kantor KPU Lebak. Ia juga mengatakan Kegiatan KPU berkesinambungan Sangat Padat dan ketat waktunya.
Ketua KPU Lebak juga menambahkan pertanggal 20 kemarin kami telah mengumumkan pendaftaran Badan Ad Hoc, tentunya persyaratan untuk jadi Badan Ad Hoc bukan dari Partai Politik, guna untuk menetralisir, “ini salahsatu persyaratan dan di lanjutkan pendaftaran PPK dan di akhir bulan Desember pendaftaran PPS.” Imbuhnya.
Sementara itu, Ria Darmayanti dari Kejaksaan Kabupaten Lebak saat mau dikonfirmasi para awak media Tidak bersedia.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.