Teropongpost, Kota Tangerang, -Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantah Kota Tangerang melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tangerang. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantah Kota Tangerang beserta jajaran, Wali Kota Tangerang, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, serta jajaran Pemerintah Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk membahas percepatan implementasi integrasi NIB-NOP sebagai salah satu inovasi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah yang semakin terintegrasi, akurat, dan efisien.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat layanan pertanahan di Kota Tangerang melalui penguatan kolaborasi, sinkronisasi data, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Selain pembahasan program strategis, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan Sertipikat BMD sebanyak 50 Sertipikat kepada Pemerintah Kota Tangerang sebagai wujud komitmen Kantah Kota Tangerang dalam mendukung tertib administrasi aset daerah. Sertipikasi BMD menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendukung tata kelola aset yang akuntabel dan profesional.
Kepala Kantah Kota Tangerang menyampaikan bahwa kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Tangerang merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas.
“Melalui sinergi yang kuat, percepatan integrasi NIB–NOP serta penyelesaian sertipikasi aset pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” tutur Kantah dalam keterangannya.
Wali Kota Tangerang menyambut baik kolaborasi tersebut dan mengapresiasi dukungan Kantah Kota Tangerang dalam berbagai program strategis yang mendukung pembangunan daerah. Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, Kantah Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan di bidang pertanahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.







