Teropongpost, Tangsel, –Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan gelar Konferensi Pers akhir tahun terkait refleksi kinerja tahun 2022 Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Bertempat di Kantor Kejari Tangsel Jl. Promoter 2, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangsel. Jum’at, (23/12/2022).
Kegiatan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan refleksi di akhir tahun 2022 ini dimaksudkan untuk memberikan informasikan kepada masyarakat luas melalui media, agar dapat diketahui terkait capaian dan keberhasilan dari kinerja Kejaksaan Negeri Tangerang selatan.
Berikut ini capaian dan keberhasilan dari kinerja bidang Intelijen yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Silpia Rosalina didampingi oleh Para staf jajarannya ke awak media di Konferensi Pers tersebut.
“Bidang intelijen telah melakukan penyuluhan hukum selama tahun 2022 kepada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) Swasta, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta, kegiatan ini dapat menekan angka tawuran pelajar atau kenakalan remaja, karena Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan bersama dengan Tim Intelijen secara langsung memberikan pemahaman-pemahaman hukum kepada siswa dan siswi agar terhindar dari jerat hukum,” ujar Kajari Tangsel Silpia Rosalina, SH., MH,.
Bidang intelijen selain menyapa dan memberikan pemahaman tentang hukum ke pelajar sekolah negeri dan sekolah swasta di Tangsel juga menyapa melalui stasiun radio dan menerima SPDP.
“Bidang Intelijen juga telah melakukan kegiatan Jaksa menyapa melalui stasiun radio, melakukan penerangan hukum di kantor Kecamatan Pamulang, dan sejak Januari – Desember 2022 telah menerima SPDP dari Penyidik sebanyak 900 (sembilan ratus) Perkara. Perkara-perkara tersebut didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkotika, perkara penipuan, serta perkara terhadap anak,” kata Silpia.
Lanjut dikatakan Silpia selain bidang intelijen, ada juga bidang pidana khusus dengan capaian kinerjanya menyelamatkan keuangan negara.
“Bahwa Bidang Pidana Khusus selama Tahun 2022 ini telah melakukan penyidikan 1 (satu) Perkara dan penuntutan sebanyak 8 (delapan) perkara. Bidang Pidana Khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 1.122.537. 028,- (satu milyar seratus dua puluh dua juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu dua puluh delapan rupiah),” katanya.
Dalam hal ini bahwa bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 11. 354. 335. 655,- (sebelas milyar tiga ratus lima puluh empat juta tiga ratus tiga puluh lima ribu enam ratus lima puluh lima rupiah).
Dan bidang barang bukti dan barang rampasan telah berhasil menyetor ke kas negara sebesar Rp. 227.782.500,- (dua ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah) dari hasil lelang-lelang barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.