Soal Kasus di Tanah Jayasari, Ketua DPC BPPKB Kab. Lebak Minta Semua Pihak Tidak Buat Kegaduhan Dan Percaya Pada Proses Hukum

BPPKB Lebak
Teropongpost, Lebak, -Soal dugaan kasus hukum yang terjadi di Kp Sarimulya, Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Hingga saat masih menjadi polemik dan sorotan berbagai pihak, baik yang Positif maupun Negatif.

Informasi yang dihimpun awak media sebelumnya, diketahui beberapa warga Kp Sari Mulya dengan didampingi kuasa hukumnya telah melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum dan saat ini sedang berproses di Unit Resmob Polda Banten.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Ormas BPPKB Kabupaten Lebak Ujang Krisna yang akrab disapa Belong menilai dugaan kasus yang menyebut-nyebut tokoh Nasional sekaligus mantan bupati Lebak tersebut telah menjadi Opini Publik.

Read More

“Mengenai Polemik Kasus Hukum di Jayasari saya ketahui itu Sedang Dalam proses hukum, kami dari BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak mendukung serta mempercayakan penuh kepada pihak APH bahwa APH mampu mengungkap Secara Fakta-Fakta hukum terkait persoalan di Jayasari.” Ungkap Ujang Krisna ketua DPC BPPKB Kabupaten Lebak kepada Media pada Selasa, (17/10/2023).

Ujang Krisna juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan aqitasion propaganda yang justru akan memecah belah warga Jayasari khususnya dan kabupaten Lebak pada umumnya.

“APH harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku agar Fakta-Fakta Hukum dapat terang benderang dan kami harapkan APH Mampu berjalan sebagaimana mestinya agar secepatnya ada Kepastian Hukum ” kata Pentolan BPPKB tersebut.

“Dan soal Klaim Ada oknum Anggota kami membekingi Kami katakan itu tidak benar sama sekali, adapun beberapa orang pekerja disana merupakan anggota kami. Bukan membekingi tapi hanya dipekerjakan.” Tutup Ujang Krisna.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.