Teropongpost, Tangsel, -Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf sebanyak 24 bidang bagi masyarakat di Provinsi Banten. Tak terkecuali, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) turut serta menyerahkan sertipikat tanah wakaf dalam kegiatan Pelantikan PW DMI Banten Periode 2025 – 2030 yang berlokasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan bahwa program sertipikasi tanah wakaf ini merupakan salah satu fokus penting Kementerian ATR/BPN, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Program ini meliputi pensertipikatan tanah wakaf produksi, bidang tanah wakaf hasil kegiatan PTSL, wakaf hasil ruislagh, serta tanah wakaf untuk masjid dan mushola.
“Dengan sertipikat ini, kita dapat menghindari potensi sengketa dan memastikan bahwa tanah wakaf dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah ditetapkan,” tutur Sudaryanto dalam keterangan tertulisnya Rabu, (11/6).
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari menjelaskan pembagian sertipikat wakaf elektronik untuk wilayah Kota Tangerang Selatan meliputi Masjid dan Mushola sebanyak 7 bidang yang berada di kelurahan Jombang, Pakulonan, Rawabuntu, Pondok Karya dan Lengkong Gudang Timur.
“Selamat kepada para nadzir yang telah menerima sertipikat tanah wakaf elektronik ini. Semoga melalui pensertipikatan ini, para nadzir, wakif, dan penerima manfaat dapat mengelola tanah wakaf secara amanah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan bersama,” jelas Shinta.
Sebagai informasi, adapun Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten lainnya yang turut serta diantaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Pada kegiatan yang sama dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Banten dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten.