JAM PIDSUS Sita Aset Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG, Nilainya Capai Rp8,4 Miliar

JAM PIDSUS Sita Aset Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG, Nilainya Capai Rp8,4 Miliar
Teropongpost, Jakarta — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik tidak hanya menelusuri aliran dana, tetapi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penyitaan aset oleh JAM PIDSUS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut mencakup uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, kendaraan bermotor, jam tangan mewah, perhiasan, serta batu permata. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengamankan aset yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana yang sedang didalami.

Dalam perkara korupsi tata kelola MBG, salah satu penyitaan oleh JAM PIDSUS dengan nilai estimasi terbesar berasal dari tersangka DH, yang disebut pernah menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional periode Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026. Total aset yang disita dari DH ditaksir mencapai Rp8.436.069.815 atau lebih dari Rp8,4 miliar.

Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026. Seluruh barang yang diamankan juga telah memperoleh persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri.

Read More

Kejaksaan menyatakan aset-aset yang telah disita nantinya akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti sesuai dengan ketentuan hukum dan hasil pembuktian dalam perkara. Dengan demikian, penelusuran aset menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan perkara selain pembuktian mengenai konstruksi tindak pidana.

Dari tersangka DH, penyidik mengamankan sejumlah barang bernilai tinggi, termasuk satu jam tangan Rolex model 52509 dengan nomor seri 1J1R8052 yang ditaksir bernilai sekitar Rp300 juta. Penyidik juga menyita satu unit Toyota Innova Zenix berwarna hitam.

Selain kendaraan dan jam tangan, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai denominasi dan mata uang. Sejumlah uang tersebut ditemukan di dalam cash box warna biru merek Krisbow.

Uang yang diamankan antara lain SGD75.000, SGD30.000, USD20.000, USD1.600, SGD900, SGD900, SGD44.000, serta uang tunai rupiah sebesar Rp20 juta. Keberadaan valuta asing tersebut menjadi bagian dari materi yang ditelusuri penyidik dalam kaitannya dengan perkara.

Penelusuran aset juga dilakukan di luar rumah atau tempat penyimpanan. Di area parkir lantai B1 Apartemen Sentul Tower, Sentul City, penyidik menemukan sejumlah uang tunai yang disimpan di beberapa kendaraan.

Dari sebuah Suzuki Carry Pick Up berwarna putih, penyidik menemukan USD240.000 atau sebanyak 2.400 lembar pecahan USD100. Uang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak besi berwarna biru.

Sementara itu, dari Honda WR-V berwarna merah, penyidik kembali menemukan uang tunai USD20.000. Kendaraan tersebut juga menyimpan uang rupiah masing-masing Rp4,95 juta, Rp4 juta, dan Rp990 ribu.

Dari Toyota Avanza berwarna putih, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp24,5 juta. Di luar sejumlah temuan tersebut, penyidik juga mengamankan uang tunai lainnya dengan nilai Rp540.293.375.

Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap aset tersangka lainnya, yakni SS, yang disebut menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026.

Dari SS, penyidik mengamankan satu jam tangan analog merek Bell & Ross dengan kode 3500BR-X33500208 beserta kotaknya. Selain itu, sejumlah perhiasan dan batu permata yang disimpan di dalam sebuah tas turut diamankan sebagai barang bukti.

Barang tersebut antara lain berupa cincin dengan Natural Blue Sapphire, Natural Ruby, dan Natural Hessonite yang dilengkapi dokumen identifikasi batu. Sejumlah cincin lain dengan batu dalam berbagai warna serta satu batu permata berwarna biru muda transparan juga termasuk dalam daftar barang yang disita.

Sementara dari tersangka AYS yang disebut berasal dari pihak swasta, penyidik menyita dua kendaraan, yakni BMW 740 LI AT warna putih produksi 2013 dan Toyota Alphard 2.5X A/T warna hitam produksi 2019.

Penyidik juga menemukan uang dalam valuta asing dari AYS, berupa USD8.658 dalam berbagai pecahan mulai dari USD100 hingga USD1. Selain itu, turut diamankan uang SGD1.800 dalam pecahan SGD100.

Rangkaian penyitaan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya diarahkan untuk membangun konstruksi perkara, tetapi juga menelusuri aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Pengamanan aset menjadi penting untuk mencegah kemungkinan perpindahan atau penguasaan aset sebelum proses hukum terhadap perkara tersebut selesai.

Kejaksaan menempatkan penyitaan aset sebagai salah satu instrumen dalam upaya pemulihan kerugian negara. Setelah memperoleh persetujuan penyitaan dari pengadilan, aset yang telah diamankan dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Strategi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan perkara korupsi tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan. Penelusuran dan pemulihan aset juga menjadi aspek penting agar hasil penegakan hukum dapat memberikan konsekuensi ekonomi terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan putusan pengadilan.

Dengan ditemukannya uang tunai dalam jumlah besar, valuta asing, kendaraan, jam tangan, perhiasan, dan batu permata, penyidik memiliki sejumlah objek material untuk ditelusuri lebih lanjut. Namun, keterkaitan masing-masing aset dengan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

JAM PIDSUS masih melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penelusuran terhadap aset dan kemungkinan keterlibatan pihak lain juga masih dapat berkembang sejalan dengan ditemukannya alat bukti baru.

Seluruh proses hukum dalam perkara tersebut tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah. Status tersangka maupun penyitaan aset belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang, sampai perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.