Jadi Polemik, Pemprov Jabar Tunda Kucurkan Dana Pembangunan Masjid Margonda

Dana Pembangunan Masjid

Jangan sampai kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.

“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ucap Indra.

Read More

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemda Kota Depok. Adapun Pemda Provinsi Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada 17 November 2022 lalu.

“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana,” imbuhnya.

Ridwan Kamil mengatakan, dalam pembangunan masjid tersebut, kapasitas Pemda Provinsi Jabar hanya menampung aspirasi daerah. “Rumusnya sederhana saja, jika anggaran bantuan datang dari provinsi, maka tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman,” tulis Ridwan Kamil.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.