Teropongpost, Kab. Tangerang, –Diduga praktik pernikahan terselubung telah terjadi terhadap warga Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Jum’at, (27/1/23).
Saef salah seorang warga merasa kecewa terhadap ulah oknum Amil yang bertugas di KUA Kecamatan Kosambi yang diduga melakukan praktik pernikahan terselubung. Pasalnya orang tua (ibu) dari Saef yang berinisial S telah dinikahkan tanggal 13 Desember 2022 dengan seorang pria berinisial M oleh oknum Amil bernama Sinin tanpa adanya pemberitahuan ataupun konfirmasi terhadap pihak keluarga.
Saef mengungkapkan kekecewaannya praktik pernikahan terselubung kepada awak media saat berada di kegiatan keagamaan di Yayasan Silaturahmi, Neglasari, Kota Tangerang. “Ibu saya S masih punya keluarga, kok bisa dia (Amil) menikahkan tanpa sepengetahuan pihak keluarga,” ungkap Saef dengan nada keras.
Saat mengkonfirmasi kepada Ibunya, didapati bahwa sang Ibu sendiri tidak mengerti atas perbuatan Amil Sinin yang mengundangnya ke sebuah rumah makan seorang diri untuk melakukan pernikahan. “Saya juga tidak tahu apa-apa, waktu itu disuruh datang ke rumah makan, langsung disuruh nikah di rumah makan itu,” ucap Ibu S di rumahnya.
Sinin pun selaku Amil sebelumnya telah mengakui telah menikahkan Ibu berinisial S dengan seorang pria berinisial M yang merupakan rekan dari Sinin. Ia juga sempat menegaskan bahwa pernikahan tersebut tidak sah, namun belakangan muncul pernyataan melalui pesan singkat dari M kepada Ibu S yang menyatakan pernikahan tersebut sah.
Atas kejadian tersebut, pemuka agama Habib Jamaludin Alamudi sangat menyayangkan dan mempertanyakan, apa motif oknum Amil tersebut menikahkan Ibu S secara diam-diam yang notabennya masih memiliki keluarga.
“Jadi menurut syarat dan ketentuannya sudah jelas salah, yang dilakukan oleh oknum Amil tersebut. Ibu S masih memiliki Wali yang dapat dihadirkan. Mengapa harus menunjuk wali hakim. Apa motif dari oknum Amil tersebut?.” Tegas Habib Jamal
Kemudian lebih lanjut, ia mempertanyakan bagaimana KUA dapat menyikapi kejadian-kejadian dilapangan yang dilakukan oleh oknum Amil tersebut.
“Lalu bagaimana Lembaga KUA dapat menyikapi praktik-praktik seperti ini dilapangan? KUA harus berani mengambil tindakan tegas terhadap perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum Amil tersebut,” tambahnya.
Dengan terjadinya dugaan praktik pernikahan terselubung tersebut, Habib Jamaludin Alamudi akan mendatangi Kemenag Kabupaten Tangerang dan KUA Kecamatan Kosambi untuk mencari penyebab adanya kegiatan tersebut.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.