Dugaan Pemotongan Dana BOS, Kadisdik SBB: Itu Sukarela dan Bukan Dari Anggaran BOS Pula

Dugaan Pemotongan Dana BOS, Kadisdik SBB: Itu Sukarela dan Bukan Dari Anggaran BOS Pula

Teropongpost, Kab. SBB, –Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat Johan Tahya membenarkan adanya dugaan pemotongan dana BOS dari setiap Kepala Sekolah SD dan SMP, hal ini disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers di depan Kantor Dinas Pendidikan. Rabu, (18/05/2022).

Akan tetapi juga Ia mengatakan bahwa, Adanya pemotongan dana BOS setiap Kepala Sekolah SD dan SMP di Kab. SBB Itu tidak benar. Pemotongan dana 1 juta itu tidak ada, tetapi melalui rapat staf Dinas untuk bagaimana caranya membantu tata usaha sumber daya manusia Dinas

Read More

“Maka itu kita hanya meminta sukarela dari kepala sekolah. Dan bukan hanya Kepala sekolah, Tapi juga kepala Bidang Dinas Pendidikan juga yang ikut sukarela, bagi yang mau beri saja yang tidak mau tidak dipaksakan, dan tidak ada pemaksaan.” Ungkap Kadis.

Dan diminta bantu secara sukarela itu bukan dari anggaran dana BOS juga. Yang diminta bantuan ini dari kepala sekolah tidak ada sangkut pautnya dengan dana bos.

“Dan begitu proses ini berjalan ada juga Beberapa kepala sekolah yang keberatan, Saya sampaikan kepada mereka di grup Aplikasi WhatsApp tidak kasih juga tidak apa-apa, tidak ada sangsi, tapi saya butuh keikhlasannya saja.” Ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa, Itu dikasih dengan tertutup (dalam amplop) dan bantuan sukarela dikasih oleh pihak pihak sekolah. “Secara internal
Saya juga harus tau jumlah yang dikasih suka rela itu berapa rupiah didalam amplopnya, Dan nama siapa yang kasih, kemudian jumlah gambaran fantastik. dan saya sebagai Kepala Dinas menelegasi tugas pengelola itu ke manajer BOS bukan untuk Beta (saya).” Terang Johan.

Dan terkait dengan mekanisme penyaluran dana bos itu yang diterima oleh Dinas Pendidikan SBB SP2D yang diterbitkan oleh KPPN Masohi, jadi salinannya kami terima dengan nama sekolah, nomor rekening, dan jumlah anggarannya.

“Kita punya tugas meneruskan ke Bank penyalur yaitu Bank Maluku, begitu juga dengan badan keuangan menerima SK yang sama. Nanti Dinas Pendidikan menyampaikan permintaan pencairan untuk keuangan diteruskan ke Bank penyalur, dan Bank penyalur di transferkan ke rekening sekolah Masing-masing. Itu artinya dinas Pendidikan tidak menerima transfer dana terkait dengan bos, dan dinas tidak mengindikasi pemotongan dana BOS, itu anggaran sekolah.” Pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.