Teropongpost, Kab. Tangerang, – Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), menggelar rapat koordinasi satgas percepatan pengolahan dan penanganan sampah, bertempat di Hotel Lemo, Kelapa Dua, pada Selasa (19/5/2026).
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyatakan perlunya tindakan cepat. Pertemuan itu mengundang beragam pihak, termasuk KLH, Danantara, Forkompimda, serta Forkompimcam, guna membahas sosialisasi Pengolahan Sampah Energi Menjadi Listrik (PSEL).
Kadis DLHK Ujat mengakui, PSEL masih proses panjang. Satgas saat ini dinilai kurang efektif, sehingga perlu pembenahan agar limbah tidak dibuang sembarangan.
“Satgas perlu peremajaan dan penambahan armada, mendukung program PSEL,” ungkapnya. Pihak pusat atau pemenang tender PSEL akan meminta jaminan kualitas, kuantitas, serta kontinuitas pengangkutan sampah.
Kendala armada bisa memicu komplain dan penalti bagi DLHK. Ujat menyoroti pengelolaan limbah mandiri yang tidak sesuai aturan.
Ia mencontohkan penarikan retribusi dari perumahan atau toko, tapi sampah dibuang di tepi jalan. “Itu jadi masalah dan beban,” tegasnya.
Ujat mengajak pihak terkait bekerja sama dengan DLHK, menata lingkungan lebih baik. Tak hanya itu, ia menyarankan titik pertemuan pengangkutan sampah, bukan malah membuang sembarangan lalu melapor ke media sosial.
Ia berharap kesadaran masyarakat meningkat, pengelola sampah berkolaborasi, hingga Pemkab Tangerang meraih retribusi.







