Teropongpost, Karawang, –Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DINKOP UMKM) Karawang Jawa Barat sesegera mungkin menuntaskan tingkat kemiskinan melalui bantuan secara reguler melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
Kesinambungan realisasi bantuan secara bergilir kepada pelaku UMKM sudah beberapa tahun berjalan.
Di Tahun Anggaran 2023 melalui Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah Kabupaten Karawang (APBD) digulirkan Rp. 2 Milyar kepada 500 Orang pelaku usaha di 30 Kecamatan dari 309 Desa/Kelurahan Kabupaten Karawang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Karawang Rochman kepada Awak Media di ruang kerjanya. Rabu, (08/02/23).
Kepala Dinas yang hobi Traveling motor Trail ini menambahkan, pelaku usaha yang berhak mendapat bantuan sifatnya hibah ini melalui verifikasi selektif, bantuan pun di berikan berbentuk barang senilai Rp. 5 juta/Orang sesuai kebutuhan masing masing pelaku Usaha, atau tidak diberi berbentuk Uang menghindari hal hal tidak dimungkinkan.
Kalau Masyarakat dapat bersinergi khususnya pelaku usaha yang telah terdahulu mendapat bantuan UMKM berinovasi dan berhemat 5 tahun kedepan, Rochman yakin minimal 75% tingkat kemiskinan di Kabupaten Karawang dapat dituntaskan, setelah terverifikasi secara menyeluruh sekitar Mei 2023 dapat digulirkan. Guna membangkitkan gairah perekonomian masyarakat Kabupaten Karawang.