Teropongpost, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi terhadap langkah digitalisasi Inkop TKBM (Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan sebagai bagian dari transformasi tata kelola koperasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Inisiatif tersebut dinilai menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat perlindungan bagi sekitar 86 ribu pekerja pelabuhan yang tergabung dalam jaringan koperasi di berbagai daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkop TKBM Pelabuhan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, penerapan sistem digitalisasi Inkop TKBM merupakan langkah adaptif dalam menghadapi perubahan tata kelola industri kepelabuhanan yang semakin mengandalkan teknologi informasi.
Dalam keterangannya, Afriansyah menilai implementasi digitalisasi Inkop TKBM mampu meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan organisasi. Digitalisasi memungkinkan proses pendataan pekerja, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan kepada anggota dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau.
“Sistem digital di Inkop TKBM membuat semua proses kerja, seperti data pekerja dan keuangan, menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh anggota serta pengurus,” ujar Afriansyah.
Transformasi digital tersebut memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 86 ribu tenaga kerja bongkar muat yang tersebar di sekitar 120 koperasi primer di berbagai pelabuhan di Indonesia. Integrasi data pekerja dinilai akan meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja sesuai kompetensi serta memperkuat sistem administrasi koperasi secara nasional.
Selain mendukung efisiensi operasional, aplikasi yang dikembangkan Inkop TKBM juga memberikan kemudahan bagi anggota dalam mengakses informasi mengenai jadwal kerja, hak-hak pekerja, serta berbagai layanan koperasi secara daring. Model pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperkuat hubungan antara pengurus dan anggota koperasi.
“Digitalisasi ini memastikan penyaluran tenaga kerja berjalan secara adil dan merata, sekaligus memudahkan anggota memantau jadwal kerja dan hak-hak mereka secara online,” lanjut Afriansyah.
Menurut Wamenaker, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring berkembangnya modernisasi pelabuhan nasional. Berbagai aktivitas operasional kini mulai memanfaatkan teknologi otomatis seperti Automated Guided Vehicles (AGV) dan Automated Stacking Cranes (ASC), sehingga koperasi juga dituntut mampu beradaptasi agar tetap relevan dalam mendukung ekosistem logistik nasional.
Di sisi lain, Kemnaker mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas melalui digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mengingat aktivitas bongkar muat memiliki tingkat risiko yang tinggi, perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses transformasi industri.
“Perlindungan jaminan sosial, penyediaan alat pelindung diri yang layak, serta penerapan budaya K3 harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” tegas Afriansyah.
Sementara itu, Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, HM Nasir, menyampaikan bahwa digitalisasi koperasi merupakan program strategis yang akan diterapkan secara bertahap di seluruh jaringan koperasi TKBM di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan daya saing koperasi di tengah perkembangan industri logistik.
Selain mengembangkan layanan berbasis digital, Inkop TKBM juga terus memperluas diversifikasi usaha koperasi. Berbagai sektor yang dikembangkan meliputi usaha simpan pinjam, pembiayaan kendaraan, minimarket, layanan kesehatan melalui klinik, pengembangan perumahan, perkebunan kelapa sawit, hingga sektor peternakan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi anggota.
HM Nasir menegaskan bahwa transformasi koperasi tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, serta pengembangan unit usaha yang produktif dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. “Kami terus mendorong transformasi koperasi melalui peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, pengawasan, serta pengembangan usaha yang produktif sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” ujar HM Nasir.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan gerakan koperasi, digitalisasi Inkop TKBM diharapkan menjadi model pengelolaan koperasi modern yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung terciptanya sektor kepelabuhanan Indonesia yang lebih efisien, aman, dan berdaya saing di era transformasi digital.







