Teropongpost, Lebak, -Diduga Oknum Kepala Desa melakukan pelanggaran kode etik dan menuai kritik dari seluruh Elemen masyarakat.
Menindak lanjuti terkait Video yang tersebar di dunia Maya, Video tersebut adalah video pejabat kepala desa berinisial H, yang Berada di wilayah Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Minggu,(12/03/2023).
Atas kejadian yang dilakukan kepala desa tersebut, Tentunya menuai kritisi dari berbagai elemen masyarakat. Dan sangat disayangkan seharusnya Selaku pejabat Publik, Kepala Desa tersebut tentunya harus memberikan Contoh yang baik dan mengayomi terhadap masyarakat. Sehingga menjadikan Rasa nyaman dan Aman penuh Beretika.
Hal itu sudah diadukan dan dimusyawarahkan Oleh Ketua BPD Minggu lalu, Dan oknum kepala desa H, mengakui bahwa wanita yang berada dalam video itu adalah istri keduanya, yang sudah dinikahinya pada 31 Desember 2022 Empat bulan yang lalu. “kami sudah menikah dan SAH secara syari’at Agama Islam,” terangnya.
Kejadian tersebut menjadi Sorotan dari Ketua BBP (Badak Banten perjuangan) Iik Apandi, ia mengatakan bahwa, “Saya sangat menyayangkan atas kejadian ini, dan Saya Turut prihatin. Seharusnya sosok kepala desa dapat memberikan contoh atau teladan bagi warga (Masyarakat).” ungkapnya.
Salah Satu Tokoh Masyarakat, Viktor Maulana Ferari juga mengatakan jika, Kami tidak mempermasalahkan terkait videonya tersebut, Tetapi kami pertanyakan soal ijin pernikahan H yang legal dari istri pertamanya (Istri Tua). Namun Hal tersebut pada saat Acara klarifikasi minggu lalu digelar tidak diungkapkan secara detail oleh H kepada kami,” tegasnya.
Lanjut Viktor, menyikapi dari perkara kejadian ini, tentunya selaku sosok kepala desa sudah jelas melanggar kode etik selaku pejabat publik, kami akan mengambil Sikap. Tindakan dan langkah-langkah berikutnya untuk Menindaklanjuti hal ini.
“Dan kami Sudah melayangkan surat pengaduan yang Kedua kalinya terhadap BPD Desa Cigoong utara, dan dinas-dinas terkait. Kami akan kawal terus sampai tuntas, dan bila perlu kami akan melayangkan Surat ke Bupati Lebak, Kapolres Lebak, bahkan bila perlu kami akan melayangkan sampai ke kementerian dalam negeri.” Jelasnya.
“kami meminta terhadap pemerintah agar ada tindakan yang tegas atau sangsi terhadap oknum kades tersebut sebgaimana yang sudah dilakukannya.” Pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.