Teropongpost, Kab. Tuba, -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Sudah melakukan tahapan beberapa kali penelusuran rupanya dalam pergerakan senyap, terkait dugaan korupsi dana desa menaikkan status penanganan korupsi Mantan Kepala Kampung (Kakam) Gedung Meneng ke Tahap Penyidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu Kajari Tuba Devi Freddy Muskitta, SH., MH. melalui Kasi Intel Rachmat Djati Waluya, SH. didampingi Kasie Pidsus Ali Habib, SH., MH., menyampaikan bahwa Penyidik Pidsus saat ini sedang menunggu hasil penghitungan Kerugian uang Negara dari Inspektorat Daerah Tulang bawang.
Selanjutnya, “Tim kita sudah melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak Aparatur Kampung, Masyarakat termasuk beberapa tokoh yang terindikasi telah dipalsukan pertanggung jawabannya.” Ujarnya Minggu (23/07/2023).
Lebih jauh, Kasi Intel menambahkan bahwa tentunya setelah pihak Inspektorat nanti menyampaikan dan menyerahkan hasil perhitungan ke kami, “maka akan segera kami laporkan ke pimpinan untuk segera melakukan penetapan tersangka Terkait Korupsi Dana Desa,” Tutupnya.