TEROPONGPOST – TANGERANG, Truk Box berwarna kuning canter terpantau bolak-balik mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Selasa (05/03/2024), truk-truk box tersebut sehabis mengisi BBM jenis solar di SPBU Jalan Dr. Sitanala kemudian memutar balik di Jalan Surya Darma.
Diduga operator SPBU bekerja sama dengan mafia BBM ilegal. Salah satu pengurus jaringan mafia BBM ilegal diketahui berinisial (JO) adapun bos besar mafia BBM ilegal tersebut berinisial (TM).
Salah seorang supir truk box (THR) yang diwawancarai oleh awak media, mengaku bahwa truk box yang dibawanya memang dipakai untuk belanja BBM bersubsidi jenis solar, namun ia tidak mau menyebutkan nama bosnya.
Seakan tidak ada jeranya bagi pelaku BBM ilegal padahal ancaman pidananya jelas, pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM dan perniagaan BBM terancam dikenakan sanksi denda Rp 60 miliar dan hukuman pidana 6 tahun penjara.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.