Teropongpost Lebak, – Pemerintah Desa Buyutmekar. Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mulai membuka rekrutmen calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program yang merupakan bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya warga Desa Buyutmekar yang dinilai memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi.
Kepala Desa buyutmekar, dalam keterangannya pada rabu (14/05/2025), mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap visi program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi.
“Kami ingin agar masyarakat berperan langsung dalam pengelolaan ekonomi lokal. Koperasi Merah Putih ini menjadi wadah bersama untuk mengelola potensi desa, dan kami buka seluas-luasnya kesempatan bagi putra-putri terbaik buyutmekar untuk menjadi pengurus,” ujarnya.
Proses rekrutmen dilakukan dengan menyebarkan pengumuman resmi melalui kantor desa, media sosial, dan forum warga. Syarat utama bagi calon pengurus antara lain berdomisili di Desa buyutmekar, berusia minimal 20 tahun, memiliki rekam jejak baik, serta bersedia bekerja secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat menyambut baik inisiatif ini, karena dinilai sebagai langkah nyata untuk membangun kemandirian desa secara ekonomi. Dihadiri camat Maja dan kepala desa prades Sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat pun mulai menyatakan minatnya untuk terlibat.
“Kami berharap koperasi ini tidak hanya sekadar nama, tapi betul-betul mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Transparansi dalam perekrutan dan pengelolaan ke depan sangat penting,” kata salah satu warga
Rencananya, setelah proses rekrutmen selesai, akan segera dilakukan pembentukan struktur organisasi koperasi, dilanjutkan dengan pelatihan manajemen dasar dan pembekalan pengelolaan keuangan koperasi.
Pemerintah desa juga menggandeng instansi terkait untuk memastikan koperasi ini berjalan sesuai dengan regulasi dan dapat bersinergi dengan program-program pemberdayaan masyarakat lainnya.