Teropongpost, Kab. Tuba, -Informasi yang dihimpun dari SR sewaktu menjabat sebagai Kaur Umum Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih Kab. Tuba, bahwa Anggaran Dana Desa TA 2022 tak mencukupi untuk kegiatan di Tiuh Margo Dadi.
SR juga mengungkapkan bahwa, untuk melaksanakan kegiatan di Tiyuh Margo Dadi ini para aparatur desa memberikan insentif sekitar Rp. 1.900.000,00.
“Yang kegunaannya untuk menopang dan menunjang kegiatan Tiyuh, Karena Dana Desa TA 2022 tak mencukupi. Setelah terkumpul kami serahkan kepada bendahara Tiyuh untuk dikelola dengan baik.” Ujar SR yang sekarang menjabat sebagai Carik tersebut. Senin, (27/3/23).
Disisi lain, Carik SR pun enggan menjelaskan lebih detail tentang penggunaan dana yang dikumpulkan oleh para aparatur desa tersebut diperuntukkan bagi apa saja, Seakan-akan ada yang ditutupi.
Sementara itu, saat awak media menemui Kaur Keuangan Tiyuh Margo Dadi AB, dirinya juga mengakui bahwa ada pemotongan instensif para aparatur desa dikarenakan dana Desa TA 2022 tak mencukupi. Akan tetapi dirinya juga tak menjelaskan secara detail untuk kegunaannya.
“Hal tersebut telah dimusyawarahkan dan disepakati oleh 12 aparatur desa untuk memberikan insentifnya masing-masing.” Jelasnya.