Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan Konsumen, BPKN RI Usulkan Pembentukan Kementrian Haji, Umroh dan Wakaf

BPKN RI
Teropongpost, Jakarta, -Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Dr. H Muhammad Mufti Mubarok, mengusulkan pembentukan Kementerian khusus yang menangani persoalan haji dan umroh, serta wakaf.

Menurutnya, salah satu sebab masih adanya persoalan haji tahun ke tahun adalah karena pengelolaan haji dan umroh cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak serta menyangkut kepentingan publik yang berkaitan dengan pelayanan konsumen secara utuh.

Dari sisi perlindungan konsumen, Mufti menyebut ada lima poin utama yang diinginkan oleh konsumen dalam hal pelaksanaan haji yaitu; cepat, murah, nyaman, aman, dan selamat.

Read More

“Ini tentu menjadi sangat kompleks sehingga memerlukan kementerian khusus yang menangani persoalan haji, termasuk umrah dan waqaf. Sehingga kami mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji, Umrah dan Waqaf,” ungkapnya dalam kegiatan Webinar ‘Jalan Terjal Haji Ramah Konsumen’, Kamis (17/7/24).

Pihaknya juga menilai adanya potensi porsi anggaran yang sangat besar jika di kelola dengan baik bisa sampai 700 Trilun. Hal tersebut membuat usulan pembentukan Kementerian Haji, Umroh dan Waqaf menjadi sebuah ide yang sangat ideal.

Mufti juga menilai bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi sudah memiliki kementerian haji dan umrah yang menangani persoalan haji dan umrah, sehingga pihaknya mengusulkan kepada pemerintahan baru Prabowo – Gibran agar mengadakan kementerian sendiri, agar pelayanan haji dan umroh bisa lebih maksimal.

“Terkait dengan evaluasi haji tahun 2024 kali ini, secara umum BPKN memberikan apresiasi kepada Kementerian terkait yang menangani haji, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) yang telah berusaha semaksimal mungkin menghadirkan pelayanan yang baik bagi jamaah haji dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Namun, Mufti menambahkan bahwa pihaknya tetap menemukan beberapa catatan yang mesti menjadi perbaikan dan evaluasi bersama stakeholder terkait dalam pelaksanaan haji tahun ini, di antaranya adalah adanya pengaduan konsumen terkait pelaksanaan haji mulai haji regular, haji plus, haji furoda, seperti soal tiket yang harganya tinggi, penginapan yang cukup mahal, kuota haji, termasuk soal keselamatan jamaah haji.

Mufti berharap perlunya adanya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan serta kegiatan jamaah haji sesuai syariat selama di tanah suci.

“2025 kita perlu pembenahan, kami bersama DPR dan BPK akan mengawal pelaksanaan haji agar menjadi haji dan umroh yang ramah konsumen,” pungkas Mufti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.