Teropongpost Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Teguh, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendukung upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciawi.
Sambang warga rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan sarana penting untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan terbentuk hubungan emosional yang harmonis sehingga masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasi maupun informasi terkait situasi di lingkungannya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga ini menjadi langkah nyata Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu menghilangkan jarak atau sekat antara polisi dan warga.
“Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah untuk berkolaborasi bersama anggota Polri dalam menjaga kamtibmas di lingkungan. Selain itu, informasi dari masyarakat pun akan lebih cepat didapatkan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Ciawi.
Selain mendengarkan aspirasi warga, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk memberikan himbauan tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Bripka Teguh mengajak warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
“Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan sangat diperlukan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi, serta tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” kata Bripka Teguh.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor agar polisi lebih dekat dengan masyarakat. “Kami tidak hanya mendengarkan aspirasi warga, tetapi juga terus memberikan himbauan agar mereka meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor tersebut juga mengimbau warga agar waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. “Kegiatan seperti itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau TPPO, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.
Melalui kegiatan sambang warga yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Dengan komunikasi yang baik, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi dapat terjaga dengan lebih optimal, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.