Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
Teropongpost Ciampea – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga.

Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu, Aipda Anton Pradi, bersama Babinsa pada Rabu (17/09/2025) menyambangi warga Kampung Cibuntu Kaum RT 01/01 Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea. Dalam kegiatan tersebut, keduanya melakukan dialog langsung serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diminta untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing. Hal ini menjadi bagian dari program pembinaan dan pengawasan kamtibmas yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta memperkuat solidaritas sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan memanfaatkan potensi lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Semoga pelaksanaan kegiatan ini berjalan aman dan kondusif,” ujar Aipda Anton Pradi.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara aparat keamanan dan warga. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri dan TNI sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan.

Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungannya. Kewaspadaan bersama dapat meminimalkan tindak kriminalitas maupun gangguan lain yang meresahkan. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan tenteram.

Di sisi lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik semacam ini dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini dibuka untuk menerima pengaduan serta laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.