TEROPONGPOST, KALIANDA,  — Transparansi belanja perjalanan dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menjadi perhatian setelah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Abdul Roni, mengakui keterbatasan anggaran perjalanan dinas yang terkadang membuat pegawai menggunakan dana pribadi terlebih dahulu. Namun, rincian dua paket perjalanan dinas dengan nilai total Rp108 juta serta rencana pengadaan seragam petugas kebersihan tahun anggaran 2026 belum dijelaskan secara terperinci kepada redaksi.
Keterangan tersebut diperoleh dalam wawancara langsung dengan Iwan di ruang kerjanya pada Jumat (16/10/2026). Wawancara itu membahas kebutuhan perjalanan dinas, alokasi anggaran, serta rencana pengadaan seragam bagi petugas kebersihan di lingkungan DLH Lampung Selatan.
Berdasarkan data perencanaan yang dipantau redaksi, total pagu perjalanan dinas dan konsumsi DLH Lampung Selatan tercatat sebesar Rp522.335.000. Di dalam alokasi tersebut terdapat paket perjalanan dinas biasa luar kota senilai Rp72 juta dan perjalanan dinas dalam kota senilai Rp36 juta. Rincian komponen biaya, frekuensi kegiatan, jumlah peserta, serta tujuan perjalanan untuk kedua paket tersebut belum diperoleh redaksi.
Anggaran Terbatas, Perjalanan Dinas Disebut Tetap Dijalankan
Iwan menjelaskan bahwa perjalanan dinas, baik di dalam maupun di luar kota, masih diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Salah satu kebutuhan yang disebutkannya adalah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan kementerian.
“Ini kebutuhan, karena kalau keluar kota itu biasanya untuk pelatihan dari kementerian. Itu bisa 2-3 hari dengan 4 orang petugas. Sebetulnya anggarannya mepet, tapi apa boleh buat, kalau ada perintah tetap kami jalankan,” ujar Iwan.
Ia juga menyampaikan bahwa biaya perjalanan ke Jakarta yang diterima sebesar Rp530.000 per orang per hari. Menurutnya, dana tersebut harus mencakup sejumlah kebutuhan perjalanan, termasuk kapal, tol, kendaraan, akomodasi, dan penginapan.
“Kita namanya perjalanan membutuhkan transportasi seperti kapal, tol, mobil, akomodasi, dan penginapan. Ini bukan pemborosan. Kami sering menjalankannya dengan mengeluarkan uang sendiri terlebih dahulu. Kami seperti militer, kalau ada perintah harus dilaksanakan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya klaim keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Namun, untuk menilai apakah alokasi yang tersedia telah sesuai dengan kebutuhan operasional, diperlukan dokumen pendukung berupa rincian biaya, agenda kegiatan, jumlah peserta, serta bukti pertanggungjawaban pengeluaran.
Dalam wawancara itu, Iwan sempat memperlihatkan contoh undangan dari Kominfo dan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Meski demikian, contoh dokumen tersebut belum menjelaskan keseluruhan rencana perjalanan dinas maupun rincian penggunaan anggaran pada kedua paket yang menjadi perhatian redaksi.
Rincian Paket Perjalanan Dinas Rp108 Juta Belum Diperoleh
Data perencanaan yang dipantau redaksi mencantumkan anggaran Rp72 juta untuk satu paket perjalanan dinas biasa luar kota dan Rp36 juta untuk satu paket perjalanan dinas dalam kota. Secara keseluruhan, kedua paket tersebut bernilai Rp108 juta.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Iwan belum memberikan rincian mengenai komponen pembiayaan, frekuensi perjalanan, jumlah pegawai yang akan mengikuti kegiatan, maupun tujuan masing-masing perjalanan. Karena itu, redaksi belum dapat mencocokkan nilai pagu tersebut dengan kebutuhan operasional yang dijelaskan dalam wawancara.
Ketiadaan rincian yang diterima redaksi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, informasi mengenai dasar perhitungan dan rencana penggunaan dana diperlukan agar publik dapat menilai kesesuaian belanja dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Transparansi tersebut menjadi relevan terutama ketika pemerintah daerah menerapkan efisiensi anggaran. Penjelasan yang didukung dokumen resmi dapat membantu membedakan antara kebutuhan perjalanan dinas yang memang diperlukan dan pengeluaran yang masih perlu dievaluasi dari segi efektivitas maupun prioritas.
Rencana Seragam Petugas Kebersihan Belum Disertai Data Lengkap
Selain belanja perjalanan dinas, redaksi meminta penjelasan mengenai rencana pengadaan seragam bagi petugas kebersihan DLH Lampung Selatan pada tahun anggaran 2026. Iwan memperkirakan jumlah petugas yang menjadi sasaran pengadaan mencapai sekitar 250 orang.
Namun, hingga wawancara berlangsung, redaksi belum memperoleh keterangan terperinci mengenai jumlah setel seragam yang akan dibagikan, harga satuan, spesifikasi barang, serta total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tersebut.
Data resmi mengenai jumlah penerima dan pagu anggaran pengadaan juga belum diperoleh redaksi ketika berita ini disusun. Oleh sebab itu, besaran kebutuhan pengadaan seragam belum dapat dihitung atau dibandingkan dengan standar harga yang berlaku.
Kejelasan informasi tersebut penting untuk memastikan bahwa rencana pengadaan didasarkan pada kebutuhan riil. Data jumlah penerima, spesifikasi barang, volume pengadaan, dan harga satuan diperlukan untuk menilai kesesuaian antara kebutuhan petugas dan rencana belanja pemerintah daerah.
Redaksi akan meminta dokumen pendukung agar informasi mengenai pengadaan seragam dapat diperiksa secara lebih menyeluruh. Pemeriksaan tersebut diperlukan sebelum menarik kesimpulan mengenai kewajaran anggaran atau kepatuhan proses pengadaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sekdin DLH Meminta Pemberitaan Ditahan Sementara
Pada akhir wawancara, Iwan meminta agar pemberitaan mengenai persoalan tersebut ditahan sementara. Permintaan itu disampaikan sebelum wawancara berakhir.
“Saya mah santai saja, enggak ada masalah. Tapi tolong kalau bisa pemberitaannya di-silent dulu,” ucapnya.
Redaksi mencatat pernyataan tersebut sebagai bagian dari proses wawancara. Permintaan untuk menunda publikasi tidak mengubah kewajiban redaksi dalam melakukan verifikasi, menguji informasi, dan menyajikan pemberitaan secara profesional berdasarkan data yang tersedia.
Dalam praktik jurnalistik, informasi mengenai penggunaan anggaran publik perlu diperiksa melalui dokumen dan keterangan pihak terkait. Setiap pihak tetap berhak menyampaikan penjelasan, koreksi, maupun dokumen tambahan yang relevan untuk memastikan pemberitaan berlangsung berimbang.
Awak Media Menolak Uang Rp100.000
Wawancara berakhir lebih cepat karena Iwan menyampaikan bahwa dirinya harus menghadiri rapat. Sebelum meninggalkan ruangan, ia menyerahkan uang sebesar Rp100.000 kepada awak media dengan menyebutnya sebagai “uang rokok”.
Awak media menolak pemberian tersebut dan meletakkan kembali uang itu di atas meja. Redaksi mencatat kejadian tersebut sebagai bagian dari kronologi wawancara.
Pencatatan peristiwa ini tidak disertai kesimpulan mengenai maksud pemberian uang tersebut. Penilaian lebih lanjut mengenai konteks dan tujuan suatu tindakan memerlukan informasi yang cukup serta verifikasi yang proporsional.
Redaksi menilai independensi pemberitaan harus tetap dijaga agar proses peliputan mengenai belanja publik tidak dipengaruhi pemberian dari pihak yang menjadi subjek pemberitaan.
Redaksi Akan Meminta Dokumen Melalui PPID
Di tengah kebijakan efisiensi APBD Kabupaten Lampung Selatan, keterbukaan informasi mengenai belanja perjalanan dinas dan rencana pengadaan seragam menjadi penting untuk mendukung pengawasan publik. Pengawasan tersebut tidak dimaksudkan untuk langsung menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen resmi yang menjelaskan dasar perhitungan kedua paket perjalanan dinas senilai Rp108 juta maupun rincian anggaran seragam petugas kebersihan. Informasi yang tersedia masih berupa data perencanaan yang dipantau redaksi dan keterangan dalam wawancara.
Untuk melengkapi pemberitaan, redaksi akan menempuh mekanisme permintaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lampung Selatan. Dokumen yang diminta meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB), jadwal dan tujuan perjalanan, komponen pembiayaan, jumlah peserta, data penerima seragam, spesifikasi barang, serta dokumen pengadaan yang dapat diakses sesuai ketentuan.
Dokumen tersebut diperlukan untuk menguji kesesuaian antara rencana anggaran, kebutuhan kegiatan, dan keterangan yang telah disampaikan. Hasil pemeriksaan dokumen nantinya dapat menjadi dasar untuk memperbarui informasi kepada publik secara lebih akurat.
Redaksi Teropongpost.id membuka ruang hak jawab bagi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, Kepala DLH, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan tambahan beserta dokumen pendukung. Klarifikasi tersebut penting agar persoalan belanja perjalanan dinas dan pengadaan seragam dapat diberitakan secara berimbang, terukur, dan sesuai prinsip jurnalistik.







