Teropongpost, Lebak – Saat awak media teropongpost.id datang ke SD Negeri 2 Curug Badak Lebak dan hendak bertemu dengan bendahara, ternyata terlontarkan kata-kata yang diduga merendahkan kinerja jurnalis. Padahal, awak Media hanya ingin mengkonfirmasi program-program yang ada di sekolah.
Seorang Wartawan atau insan media saat menulis sebuah berita yang akan diterbitkan kemudian di publikasikan harus dilakukan secara berimbang melalui beberapa tahapan yang disyaratkan melalui Konfirmasi ke Narasumber untuk mencari informasi.lalu cek and ricek terkait kebenaran informasi.
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan pedoman,bagi Insan Media dalam menjalankan tugasnya dalam mencari, mendapatkan, menyimpan informasi baik melalui wawancara ataupun berbentuk data yang ditulis untuk selanjutnya dipublikasikan.
Berita yang dipublikasikan merupakan fakta, berimbang dan tidak menimbulkan fitnah maupun berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.
Sayangnya, informasi tidak bisa didapatkan oleh jurnalis saat melakukan konfirmasi kepada sekolah SDN Curug Badak saat didatangi di sekolahnya ingin melakukan konfirmasi
Akan tetapi Menjadi sebuah ironi ketika tugas jurnalis sepertinya menjadi momok yang menakutkan bagi Oknum Bandahara SDN 2 Curug Badak, ketika di datangi jurnalis pejabat publik berbicara yang tidak pantas di ucap, tidak seharusnya mereka berbicara seperti itu dan tidak layaknya di ucapkan, ,
‘’Pak mohon maaf sebelum nyah, Saya sudah ada instruksi , himbauan dari pihak Inpestikorat, Bahwa pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan biaya untuk wartawan Dan LSM, karna ini semua di intruksikan pihak Inpestikorat,
Instruksi nyah seperti itu kepada saya , Di larang dan tidak boleh memberikan Uang kepada LSM, wartawan, Mangka nya setiap datang lsm, wartan tidak pernah saya kasih, Karna udah ada printah dari pihak inpestikorat. Ucap bendahara
Team media yang ingin mencari informasi terkait dana bos menjadi penghinaan kepada awak media dengan ucapan oknum bendahara sekolah sdn 2 Curug Badak seolah olah wartawan ke pihak sekolahan bukan mencari informasi akan tetapi dianggap hanya mencari uang.
Oknum Bandahara SDN 2 Curug Badak itu sangat jelas alergi terhadap wartwan dan LSM, tidak mau di datangin lsm dan wartawan, Sangat di sayangkan Bandahara SD N 2 Curug Badak banyak alibi nyah tersendiri,
Sangat di sayangkan oknum Bandahara sekolah itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan terhadap kinerjanya yang diduga koruptif dan sewenang-wenang. Ini tidak ada kaitannya dengan penyakit mental pengecut, sebagian oknum Bandahara sekolah dan pejabat di negeri ini.
Padahal, seharusnya sekolah transparan dan terbuka kepada publik, baik mengenai kegiatan sekolah maupun penerapan penggunaan Dana Bantuan pemerintah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Sampai berita ini ditayangkan belum ada dari pihak sekolah yang bisa di konfirmasi.