Teropongpost, JAKARTA, — Asisten I Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., melakukan audiensi dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (26/1/2026). Audiensi tersebut secara khusus membahas penguatan institusi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan etik dan perilaku Jaksa secara komprehensif.
Dalam pertemuan dengan Komisi Kejaksaan yang berlangsung hangat dan dialogis tersebut, Adi Warman hadir didampingi oleh Asisten II Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastomo, serta para Pembantu Asisten, yakni Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Erwin Chahara Rusmana, Kolonel (Purn) Suryo Mualif, dan Indra Adi Putera, S.T., M.T.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh jajaran pimpinan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dipimpin Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Babul Khoir, S.H., M.H., serta Sekretaris Dahlena, S.H., M.H.
Turut hadir para Anggota Komisi Kejaksaan, yaitu Muhammad Yusuf, Dr., Drs., S.H., M.H., Heffinur, Dr., S.H., M.Hum., Andi Nurwinah, S.H., M.H., Diah Srikanti, S.H., M.H., Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., serta Nurokhman, A.Md.
Dari unsur sekretariat, hadir Kepala Sekretariat Antoni Setiawan, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum Bambang Irawan, S.Ipem., Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Jati Insan Pramujayanto, S.H., M.H., serta Plh. Kepala Bagian Pelayanan Teknis Dhafi Adliansyah Arsyad, S.H., M.H.
Fokus Penguatan Kelembagaan Komisi Kejaksaan
Dalam sambutannya, Adi Warman menegaskan bahwa Komisi Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga pengawas eksternal yang dibentuk untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku Jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Penguatan Komisi Kejaksaan merupakan bagian penting dari upaya membangun penegakan hukum yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. Pengawasan etik yang kuat justru menjadi penopang profesionalitas institusi Kejaksaan,” ujar Adi Warman.
Bahas Tantangan dan Kebutuhan Penguatan
Audiensi tersebut juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi Komisi Kejaksaan, antara lain keterbatasan kewenangan normatif, dukungan sumber daya, serta efektivitas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Seluruh isu tersebut dibahas dalam kerangka penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Adi Warman menyampaikan bahwa berbagai masukan, evaluasi, dan rekomendasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan dirangkum sebagai bahan nasihat dan pertimbangan bagi Presiden dalam rangka memperkuat sistem pengawasan penegakan hukum nasional.
Dorong Sinergi dan Kepercayaan Publik
Selain itu, audiensi juga menekankan pentingnya sinergi Komisi Kejaksaan dengan pemangku kepentingan terkait, guna memperkuat efektivitas pengawasan serta mencegah terjadinya penyimpangan etik dalam penegakan hukum.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama, demi terwujudnya pengawasan Kejaksaan yang profesional, independen, dan dipercaya publik.






