Teropongpost , Tangsel, -Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di Simpang Duren, Kampung Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, saat ini masih dinonaktifkan sementara menunggu perbaikan infrastruktur jalan di sekitar lokasi.
APILL tersebut sebelumnya mulai dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melalui program uji coba yang dilaksanakan pada 12 November 2025. Pengoperasian lampu lalu lintas ini bertujuan mengatur arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan Simpang Duren yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Namun, hasil evaluasi pasca uji coba menunjukkan sejumlah kendala yang harus diselesaikan sebelum APILL dapat diaktifkan secara optimal.
Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Marthalena, menjelaskan APILL Simpang Duren saat ini masih dinonaktifkan karena menunggu kesiapan infrastruktur pendukung.
“Kami melakukan evaluasi bersama kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan setiap aspek teknis dan kondisi lalu lintas terpenuhi sebelum lampu difungsikan kembali,” tuturnya Jumat (19/6/26).
Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi pada Kamis, 20 November 2025 lalu, di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Dalam rapat ini, berbagai aspek teknis dan kondisi lalu lintas di sekitar Simpang Duren dibahas sebagai bahan pertimbangan penentuan langkah selanjutnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, Dishub menyimpulkan bahwa aktivasi APILL perlu ditunda sementara karena kondisi infrastruktur pada beberapa ruas jalan di sekitar simpang belum memenuhi standar yang dibutuhkan. Jalan-jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Cenderawasih Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan Merpati Raya, yang memerlukan peningkatan kapasitas dan penataan lebih lanjut.
Dishub menilai bahwa optimalisasi APILL hanya dapat dilakukan apabila setiap ruas jalan yang terhubung ke simpang memiliki lebar jalan minimal 14 meter. Selama masa uji coba, sejumlah langkah mitigasi telah dilakukan, seperti penebangan pohon angsana yang menjorok ke badan jalan di Jalan Cenderawasih Raya guna memperluas ruang gerak kendaraan.
“Selain itu, hasil evaluasi juga merekomendasikan penanganan lanjutan, seperti relokasi tower listrik, penyesuaian bangunan yang menghambat, serta pemangkasan dan perapihan pepohonan di sekitar ruas jalan menuju simpang,” tambahnya.
Dishub Kota Tangsel bersama kepolisian, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta instansi terkait lainnya telah menyusun langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat memastikan proses peningkatan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan teknis yang telah ditetapkan.
Marthalena pun menegaskan APILL Simpang Duren baru akan diaktifkan kembali setelah seluruh pekerjaan infrastruktur selesai dan siap mendukung operasional lampu lalu lintas secara optimal.
“Saat ini, usulan peningkatan infrastruktur telah kami sampaikan kepada Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki,” tandasnya.







