Teropongpost, Serang, Acara Isbat Nikah di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Berjalan Lancar dan Kondusif.
Acara Isbat Nikah tersebut dilaksanakan di halaman depan Aula Kecamatan petir, tanggal 8 September 2023, di mulai jam 08.30 WIB.
Acara Isbat Nikah ini diikuti oleh 69 pasangan, dari 70 pasangan yang terdaftar. Dari masing – masing pasangan, selain kelengkapan persyaratan, juga membawa dua orang saksi. 69 pasangan Peserta isbat ini dari masing – masing desa se – Kecamatan Petir.
Acara pun dihadiri oleh Camat Petir, Kepala Pengadilan Agama Serang beserta staf, Kepala KUA, Kecamatan Petir, dan para pasangan Isbat.
“Mudah – mudahan Acara Isbat ini bisa kita laksanakan setiap tahunya, yang mana tujuan isbat ini agar bapak dan ibu, memiliki buku nikah. Yang nantinya setelah memiliki buku nikah ada keperluan apapun yang bersifat penting, buku tersebut sangat membantu. Dan yang terpenting bapak dan ibu setelah memiliki buku tersebut pernikahannya sudah tercatat di Disdukcapil, dan mempunyai kekuatan hukum tetap”. Urai Fariz Ruhiyatulloh, S.Sos, saat memberikan sambutannya, jum’at (8/9/2023).
Di tempat yang sama, Drs Hasan Hariri, perwakilan dari Pengadilan Agama Serang, dalam sambutanya menyampaikan,
“Isbat ini tujuannya untuk mengesahkan perkawinan bapak ibu, dan tercatat di Negara Republik Indonesia, tentunya di Dinas terkait”. singkatnya.
Acara inti ditutup dengan pembacaan Do’a, yang dibacakan oleh Sukroni (Kepala) Kantor Urusan Agama, Kecamatan Petir.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.