227 Kendaraan Terekam Langgar Lalin di Kab. Tangerang

227 Kendaraan Terekam Langgar Lalin di Kab. Tangerang
Teropongpost, Tangerang, -Sebanyak 227 kendaraan terekam kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang tercatat Satlantas Polresta Tangerang, selama Mei hingga Juni 2023.

Berdasarkan data rekaman ETLE, ratusan pengendara yang melanggar didominasi oleh kendaraan roda empat.

“Berdasarkan data terdapat 227 kendaraan dengan 43 yang terjadring E-TLE periode Mei-Juni 2023,” kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Artana di Tigaraksa, Kamis, (22-6-2023).

Read More

Pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara roda empat, lanjutnya, jenis pelanggaran yang tidak memakai safety belt dan menerobos lampu merah di beberapa titik utama di wilayah hukum Polresta Tangerang atau kabupaten tangerang.

“Paling banyak pelanggar itu tidak memakai sabuk pengaman khususnya bagi roda empat. Kemudian untuk roda dua sekarang-sekarang ini banyak yang tertib karena mereka mengetahui adanya E-TLE,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari seluruh pelanggar yang terdeteksi melalui kamera tilang elektronik, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data kendaraan bermotor yang ada di database Regident.

“Total dari 227 pelanggar itu, kita dalam sehari mengeluarkan lima sampai 10 surat konfirmasi, dan total dalam sebulan terakhir ini sudah ada 43 konfirmasi kepada pelanggar,” jelasnya.

Bagi pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk melakukan konfirmasi ke satuan lalu lintas yang ada di Polres. Kemudian diberikan tilang biru dan kode virtual untuk pembayaran dalam waktu tujuh hari berikutnya.

Maka jika tidak memenuhi kewajiban pembayaran, katanya, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga pada saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK, pelanggar wajib menyelesaikan E-TLE terlebih dahulu.

“Hasil konfirmasi kita, sementara ada 27 pelanggar yang sudah menindaklanjuti surat E-TLE ini,” ucapnya.

Dengan adanya kamera teknologi E-TLE yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Tangerang dapat membuat pengguna jalan semakin tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga pada akhirnya menekan terjadinya angka kecelakaan dengan korban fatal.

Harapannya selama ini memang kita masih tahapan penyempurnaan dalam program tilang elektronik. Mudah-mudahan kedepan tahapan dan sistem tilang ini bisa berjalan lancar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.