Teropongpost, Tangerang – UPT Samsat Kelapa Dua beserta jajaran dari kepolisian dan asuransi Jasa Raharja melakukan operasi pajak kendaraan bermotor pada Rabu, (4/9/2024) di wilayah jalan raya Curug – Karawaci, Komplek Perumahan Aryana Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Pada operasi pajak kendaraan bermotor tersebut, terdapat beberapa kendaraan bermotor terkena razia karena belum membayar pajak kendaraannya.
Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan operasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tepatnya di wilayah Komplek Aryana Karawaci.
Kata Baehaqi, operasi pajak kendaraan bermotor tersebut bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Jadi, operasi ini untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya,
Baehaqi juga menuturkan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang terkena operasi pajak kendaraan, jika belum membayar pajaknya maka bisa melakukan pembayaran pajak di tempat yang sudah disediakan.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor jika belum membayar pajak, bisa membayar pajak di Samsat Keliling yang ada di sini dan pastinya akan kami bantu dan dipermudah,” ucapnya.
Selain itu, dalam operasi pajak kendaraan bermotor ini ditargetkan 100 kendaraan yang bisa dirazia dan berpotensi segera membayar pajaknya.
“Tadi beberapa kendaraan ada juga yang sudah membayar pajak dan ada pula yang belum membayar pajak,” terang Baehaqi.
Baehaqi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tangerang yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya. Sebab kata Baehaqi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentunya untuk pembangunan wilayah Banten, termasuk Tangerang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya.
Ipda Heru Wahyudi S.H., menambahkan,
hari ini kita melaksanakan operasi pembayaran pajak mendampingi, penertiban pajak dilakukan pada hari selasa, tepatnya 3 september 2024. Kita mencari atau kita menertibkan saudara-saudara kita khususnya yang daerah banten apabila melakukan penunggakan pajak agar segera membayar pajak, sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Kita berharap, wilayah banten ini tertib pajak karena bagaimana pun juga pajak sangat penting untuk pembangunan daerah khususnya daerah Banten.
“Kondisi di lapangan masyarakat masih mengikuti aturan, kita berhentikan juga sesuai dengan prosedural, dari masyarakatnya juga berkenan untuk mematuhi atau menjalankan pemeriksaan berkaitan dengan pajak. Ada sebagian kecil yang menghindar dari petugas, menghindar untuk di periksa, Taatilah pajak karena pajak sangat penting untuk kita semua khususnya untuk warga daerah Provinsi Banten,” pungkasnya.
Ridho mewakili Jasa Raharja menjelaskan, dalam kegiatan ini kami dari jasa raharja, mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama bisa membayar pajak tepat pada waktunya karena dengan membayar pajak masyarakat otomatis membayar SWDKLLJ. SWDKLLJ inilah dana yang kami input dan kami kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk santunan kecelakaan lalu lintas, jadi apabila masyarakat patuh dalam membayar pajak, berarti masyarakat patuh juga membayar SWDKLLJ.
“Masyarakat diimbau untuk tertib membayar pajak, karena ketika sudah waktunya membayar pajak tapi di tunda di tunda, akan semakin berat kepada masyarakat karena ada dendanya, bahkan bisa lebih mahal, maka dari itu untuk masyarakat diimbau untuk patuh dan tertib membayar pajak sesuai dengan SWDKLLJ karena uangnya juga akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News