Teropongpost, Tangsel, –Untuk lebih baik dalam melayani masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel terus melakukan pengembangan terkait dengan pelayanan.
Seperti yang terbaru, DPMPTSP Tangsel membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui Aplikasi WhatsApp Messenger. Dalam layanan tersebut, masyarakat Kota Tangsel dapat menyampaikan dugaan Pungli maupun Gratifikasi. Serta dapat memberikan Kritik dan Saran Kepada DPMPTSP Tangsel melalui nomor Hotline 0822-6000-5464.
Kepala DPMPTSP Tangsel Maulana Prayoga saat ditemui awak media mengatakan bahwa, layanan pengaduan ini telah dibuka sejak minggu lalu. Dengan tujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat dalam mengurus administrasi perizinan di DPMPTSP Tangsel.
Menurutnya, DPMPTSP Tangsel pun butuh masukan yang berupa kritik ataupun saran, hal ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Tangsel lebih baik lagi.
“Kami butuh feedback dari masyarakat sebagai pengguna layanan, apapun itu mulai dari ketersediaan sarana gedung yang nyaman, waktu pelayanannya, hingga para petugas yang menjalankan tugas di lapangan.” Ujarnya.
Yoga juga menegaskan, dalam layanan pengaduan tersebut masyarakat juga dapat menyampaikan keluhannya jika saat mengurus perizinan, ditemukan adanya unsur seperti Pungli dan Gratifikasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Ini juga salah satu upaya kami untuk menciptakan layanan yang bersih dan kredibel. Jika masyarakat menemukan hal-hal seperti itu, dapat disampaikan secara langsung.” Tegasnya.
Ia pun berharap dengan adanya hotline seperti ini, kualitas pelayanan publik terkait perizinan kedepannya dapat semakin baik.
“Tentunya kita berharap dengan adanya layanan ini, kualitas pelayanan di Kota Tangsel terutama dalam hal perizinan dapat lebih baik lagi.” Pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.