Teropongpost, Kab. Mesuji, –Siapa sangka adanya Pembagian dana Publikasi untuk semua media Online, cetak, yang di adakan di Desa Gedung Ram Kabupaten Mesuji menuai keributan. Hingga terjadi Pengeroyokan diduga ada sekitar 10 orang yang di lakukan oleh KT alias FD dan RP bersama rekan -rekannya di depan Balai desa Gedung Ram, Kabupaten Mesuji. Jum’at, (30/12/2022).
Selanjutnya korban pengeroyokan tersebut, dikarnakan mengalami cidera hingga dirawat dirumah sakit atas terjadinya insiden pengeroyokan. Lebih lanjut, dengan didampingi beberapa rekan dari LSM dan Media, korban langsung membuat laporan di Polres Mesuji. Dengan Nomor : STPL/522/XII/2022/SPKT/RES.MESUJI/POLDA LAMPUNG.
Adapun Kronologisnya, pada hari Jum’at tanggal 30/12/2022 sekira Jam 09.30 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban An Adi Rahman, yang diduga dilakukan oleh saudara K alias R dan 8 (delapan) orang yang tidak dikenal di kantor desa Gedung RAM kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji.
Sebelumnya, Sekira pukul 08.30 WIB pelapor berangkat dari unit II Kabupaten tulang bawang menuju kantor Gedung RAM Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji untuk memenuhi undangan terkait adanya jumpa pers Kepala Desa.
Setelah jumpa pers, sang pelapor saat pembagian amplop sebagai ganti uang bensin dari pihak Desa. Tetapi tidak diberikan oleh saudara K, dan justru saudara K marah kepada pelapor dengan memukul meja. Melihat hal tersebut pelapor juga memukul meja kemudian saudara K memukul pelapor dan diikuti saudara R dan teman-temannya sebanyak 8 (delapan) orang.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan kiri, luka robek di bagian kening kiri dan kening kanan memar di bagian kepala belakang kiri dan luka robek di lutut kiri.
Lebih lanjut, adanya insiden pengeroyokan ini, beberapa LSM dan Media yang membantu mulai dari pelaporan hingga mengantar korban Adi Rahman di rumah sakit. Meminta kepada penyelenggara acara kegiatan pertemuan tersebut harus bertanggung jawab.
Serta kami atas nama keluarga korban dan Rekan LSM dan Media, meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji, khususnya Polres Mesuji agar sekiranya dapat segera mungkin menindak lanjuti proses pengeroyokan, dan dapat memproses oknum-oknum yang terlibat.