Deni Nuryadin
(Komissioner BAZNAS Kota Tangerang Selatan)
Pergantian waktu adalah sesuatu yang lumrah dalam perjalanan kehidupan seorang manusia. Pergantian waktu juga menandakan bahwa masih ada kehidupan selanjutnya untuk dijalani.
Perjalanan waktu merupakan juga jalur kehidupan manusia lalui dimana masing-masing orang akan berbeda dalam menjalaninya.
Islam memandang tentang pergantian waktu bagi manusia yang telah dewasa (baligh) dan dianggap telah mampu berusaha semestinya menjalani proses kehidupannya dilakukan tanpa henti, diisi dengan tekad dan ditindaklanjuti dengan keberanian bertindak.
Pergantian waktu beriringan dengan proses dalam mewujudkan impiannya. Seorang manusia dalam menjalani kehidupannya di dunia menurut Islam terdapat 2 dimensi yakni pertama bahwa manusia bertindak untuk pemenuhan duniawi (material) dan kedua bahwa manusia bertindak untuk pemenuhan ibadahnya (ukhrowi) sebagai bekal kehidupan selanjutnya paska kehidupan di dunianya berakhir.
Jadikan momen pergantian waktu adalah untuk mengukur dan mengevaluasi diri dari atas apa-apa saja yang telah dilaluinya kemarin sebagai proses pembelajaran, sehingga hari ini ia jalani prosesnya dengan lebih hati-hati atau lebih baik lagi. Sehingga masa depan dijalaninya dengan proses yang lebih efisien dan efektif dalam mempercepat perwujudan cita-citanya.
Bagi seorang muslim momen pergantian waktu dapat diisi dengan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya, seperti berkumpul bersama keluarga mendengarkan berbagai kajian atau tausiah dari berbagai media baik dengan menggunakan metode luring atau daring dan melakukan sholat malam serta berdoa memanjatkan doa berterima kasih dan bersyukur atas nikmat Allah yang diberikan kepada manusia dan berharap disisa umurnya diberikan keberkahan keselamatan dalam menjalaninya.
Dengan demikian keistimewaan pergantian waktu bagi seorang muslim bilamana terjadi perubahan dari suatu kondisi yang kurang baik menjadi kondisi yang lebih baik dalam semua aspek kehidupan, tidak hanya dalam rangka menempuh peningkatan usaha atau karir atau maisah saja akan tetapi juga berupaya meningkatkan ibadahnya dari waktu ke waktu, seperti bersedekah, membaca Al Qur’an, mengerjakan sholat-sholat sunnahnya, diluar sholat-sholat wajibnya yang telah ia penuhi.
Momen pergantian waktu tidak menjadikan kita larut dalam kemasgulan dan ephoria sia-sia (mubazir) terlebih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan agama (maksiat), sehingga jatuh sebagai umat yang.merugi, karena kondisi hari ini tidak lebih baik dari kehidupan kemarin, sebagaimana diperingatkan di dalam surat Al Ashr’ Al Qur’an.
Perayaan pergantian waktu bagi seorang muslim pada dasarnya adalah manakala kita tidak masuk dalam golongan hadist di bawah ini, “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalam keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Semoga di tahun 2024 ini kita lebih baik lagi dalam semua aspek kehidupan, Aamiin YRA.