Teropongpost, Depok, –Rakor pembahasan SDN Pocin 01 Depok tersebut diadakan di Ruang Rapat Puspemkot Depok. Senin, (11/12/2022).
Rapat Koordinasi terkait SDN Pocin 01 Depok tersebut dihadiri oleh KPAI, Kemendagri RI, Kemenko PMK, Kementerian PPPA, Direktorat SD KemendikbudRistek, Itjen Kemendikbud Ristek, Ombudsman RI, dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Sementara itu Walikota Depok didampingi oleh Sekretaris Daerah (Setda), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapeda, Asset Daerah, Kasatpol PP, Kepala DP3A Kota Depok, dan lain-lain.
Dalam Rakor Itjen KemendikbudRistek menyampaikan bahwa per 12 Desember 2022 (hari ini), Gubenur provinsi Jawa Barat telah bersurat resmi kepada Walikota Depok, terkait penundaan dana hibah masjid sampai kasus SDN Pocin 01 Depok jelas penanganan dan penyelesaiannya dengan prinsip memberikan pelayanan Pendidikan terbaik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Itjen Kemendikbud mendapatkan salinan surat tersebut dalam bentuk PDF.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis Retno Listyarti (Komisioner KPAI) mengungkapkan jika KPAI menyampaikan sejumlah masukan, diantaranya Mendorong semua pihak untuk coolingdown, agar kondisi lebih kondusif sehingga memungkinkan terjadi dialog yang sehat antara pihak Pemerintah Kota Depok dengan orangtua peserta didik. Susasana yang kondusif juga akan berdampak siginifikan pada Kesehatan mental anak-anak.
“Mendorong Pemkot Depok melakukan dialog (dua arah) dengan para orangtua peserta didik terkait rencana yang sudah disusun, sehingga ada titik temu demi kepentingan terbaik bagi anak. KPAI juga mendorong Pemkot melalui jajaran terkait mendengarkan suara anak atas kebijakan Pendidikan yang berdampak pada layanan Pendidikan dan psikologis anak-anak, dalam hal ini KPAI bersedia menjadi jembatan dalam dialog tersebut.” Ungkapnya.
KPAI meminta agar proses pembelajaran seluruh peserta didik SDN Pocin 01 Depok dikembalikan ke Gedung SDN Pocin 01 yang lama sambil menunggu Ruang kelas Baru di SDN Pocin 05 selesai dibangun pada Juni 2023. Saat Juli 2023 (tahun ajaran baru), nama SDN Pocin 05 berubah menjadi SDN Pocin 01. Artinya relokasi dan nama SDN Pocin 01 tetap, tidak hilang.
“KPAI juga mendorong P2TP2A Kota Depok melakukan psikososial kepada seluruh peserta didik SDN Pocin 01 Depok untuk pemulihan psikologi.” Ujarnya.
Walaupun badan aset daerah sudah mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 01 sebagai tempah ibadah (yang semula peruntukannya untuk Pendidikan), namun KPAI mendorong untuk dipertimbangkan membangun masjid dan sekolah pada halaman yang sama di SDN Pocin 01 Depok (bisa bertingkat, dimana masjid di lantai 1 dan gedung SDN Pocin 01 di lantai 2 s.d. 4. Masjid dapat digunakan warga. Banyak sekolah yang masjidnya dapat digunakan untuk masyarakat umum.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.