TEROPONGPOST, KAB. TANGERANG – Puskesmas Balaraja mencatat tren kasus orang dengan HIV/AIDS pada tahun ke tahun mengalami peningkatan pada 2024, setidaknya terdapat estimasi orang dengan HIV mencapai 120 kasus. Angka tersebut tercatat selama periode Januari-Maret.
“Untuk kasus HIV di tahun ini memang ada peningkatan. Ada 120 lebih, ya itu pun ditambah dengan pengobatan,” kata Kepala Puskesmas Balaraja, Ai Siti Zakiyah, Kamis 28-03-2024.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, sepanjang 2023 kasus HIV tercatat 100 orang di Puskesmas Balaraja.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya itu hanya 100 orang. Tapi di tahun ini ada 120 orang, itu pun belum dicatat dengan orang yang rutin melalukan pengobatan HIV, jika ditotal ada 120 lebih,” jelasnya.
Ai memaparkan, kasus dengan HIV/AIDS yang tercatat di Puskesmas Balaraja mayoritas orang dari luar wilayah.
“Terutama memang banyaknya dari luar wilayah dibandingkan dalam wilayah, misalnya orang dari luar Kabupaten Tangerang. Mungkin karena menghindari stigma negatif masyarakat makanya kebanyakan mereka itu memilih aksesnya ke Puskesmas Balaraja,” terangnya.
Kendati demikian, Ai mengatakan tetap melayani dan mengobati orang dengan HIV. Sebab katanya, kasus HIV sendiri salah satu prioritas pelayanan kesehatan, namun tetap dilakukan pemeriksaan Viral load (VL) HIV supaya mencegah penularan.
“Walaupun kebanyakan dari luar wilayah, luar daerah, kami tetap layani dan mengobati. Yang penting pasien tersebut diobati karena supaya menurunkan Viral load-nya untuk mencegah penularan,” paparnya.
Ai menerangkan, kasus terbanyak diadopsi oleh gender pria dibanding perempuan. Menurutnya, penularan itu terjadi karena adanya beberapa faktor, misalnya LSL, penggunaan narkotika, dan melakukan hubungan intim dengan pekerja seks komersial.
“Yang kami catat kasus terbanyak itu lelaki, mungkin penularannya karena hubungan seks lelaki suka lelaki (LSL). Bisa saja karena menggunakan narkoba dan hubungan intim dengan PSK,” pungkasnya.
“Petugas Kami juga melakukan janji dengan pasien kalau pasien kita tidak bisa ambil obat. Jangan sampai pasien ada yang mangkir atau istilahnya DO,” tutupnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.