Teropongpost, Tangsel, –Satreskrim Polres Tangsel tetapkan 7 tersangka pelemparan batu ke bus offisial Persis Solo di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Sabtu (28/1/23) lalu.
Dalam konferensi persnya Senin, (30/1/23), Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto yang didampingi Wakapolres Kompol Yudi Permadi, Kasatreskrim AKP Aldo Primananda P., dan Kasie Humas Ipda Galih D. N., mengatakan pelemparan bus tersebut berawal karena dendam dari suporter Persita.
“Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita,” ujarnya.
Faisal menuturkan, awalnya 7 suporter Persita tersebut dendam usai sebelumnya ketika pertandingan tandang Persita Tangerang ke Solo, suporter Persis Solo melakukan sweeping.
“Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus ofisial ataupun pemain Persis Solo,” jelas Faisal.
Pelemparan itu, awalnya dari dua pelaku, MR (23) dan HK (19), bertemu untuk merencanakan aksi pelemparan. Akibat aksi dari pelemparan itu, kaca bus Persis Solo pecah dan satu orang ofisial Persis Solo terluka.
“Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul dan ini memang sudah direncanakan mereka untuk melakukan kegiatan pelemparan itu,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, para tersangka terkena pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun lamanya.